pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

GMPK Minta Pemprov Transparan soal Dana Festival

MAMUJU, BKM — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) meminta Pemprov Sulbar membuka secara transparan sumber anggaran Festival Sandeq 2022.

Ketua GMPK DPD Mamuju, Edi Kurniawan mengatakan anggaran yang digunakan pemerintah pada festival tersebut tidak jelas, apakah menggunakan APBD atau sumber lain.
“Karena sumber anggarannya diduga tidak jelas, maka patut dipertanyakan, ini APBD atau dari pihak ketiga,” ujar Edi di Mamuju, belum lama ini.
Jika Festival Sandeq 2022 menggunakan APBD, dia melanjutkan, kebijakan itu berpotensi melanggar aturan. Begitupun jika sumber anggaran dari pihak ketiga, pihaknya menegaskan agar Pemprov membuka siapa saja penyumbang tersebut.

“Jangan sampai ada pungutan yang mengatasnamakan pemprov dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Ketua Panitia Festival Sandeq 2022 Muh Ali Candra belum bisa dikonfirmasi terkait transparansi anggaran dengan alasan masih sibuk.
“Minta maaf sementara masih sibuk nanti lah setelah selesai semua dinda”tandas Ali Candra.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sulbar, Hatta Kainang, ketika di wawancara BKM menyebut bantuan dari sponsor atau sponsorship dalam festival sandeq harusnya tercatat di APBD Sulbar tahun 2022.

Kabarnya, kegiatan tersebut menggunakan corporate social responsibility atau CSR. Hatta mengapresiasi program yang dicanangkan Pj Gubernur Akmal Malik tersebut.
Namun, dirinya meminta agar dana CSR atau bantuan hibah untuk mensukseskan festival itu harus tercatat dalam APBD.
“Sponsorship festival sandeq harusnya masuk APBD 2022 Sulbar, tercatat dalam lain-lain pendapatan daerah,” kata Hatta
Sebab, jenis bantuan sponsor dimaksud adalah jenis hibah uang yang harus tercatat dalam pos pendapatan lain-lain PAD, sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Olehnya, lanjut Hatta, dana bantuan perlu tercatat dalam APBD sebagai bentuk transparansi.
“Bantuan bencana gempa kemarin menjadi pelajaran berharga bagaimama sumbangan atau hibah termaktub dalam APBD, kita DPRD Sulbar mengapresiasi adanya festival sandeq yang akan menuju ke IKN, namun akuntabilitas dan transparansi penting dilakukan,” jelasnya.
“Apalagi festival ini melibatkan user dalam hal ini pemerintah daerah , kami minta hal ini disegerakan karena DPRD sementara ini membahas KUA PPAS APBD-P 2023,” terang Hatta. (zul/C)




×


GMPK Minta Pemprov Transparan soal Dana Festival

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link