pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jaksa Periksa Mantan Kasatpol di Lapas

Terkait Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Dari delapan orang tersebut, satu di antaranya adalah mantan Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan.
Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi honorarium Satpol PP Kota Makassar tahun 2017-2020.
Iqbal diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar, Selasa (13/9).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Termasuk mantan Kasatpol PP,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, kemarin.

Khusus untuk saksi mantan Kasatpol PP, kata Soetarmi, pemeriksaannya dilakukan di Lapas Makassar, dikarenakan saksi tersebut masih berstatus tahanan dalam perkara lain.

Sedangkan saksi lainnya, yakni Abd Rahim Dg Nya’la dan enam bendahara, menjalani pemeriksaan maraton di ruang penyidik Kejati SulSel.

“Pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik kali ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” kata Soetarmi.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa sebanyak 148 saksi. “Penyidik berupaya akan segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini,” tandasnya. (mat)




×


Jaksa Periksa Mantan Kasatpol di Lapas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link