SIDRAP, BKM — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap merilis hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) pada unit pelayanan publik periode Januari sampai dengan Agustus 2022 di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Kamis (15/9).
“Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2022, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Sidrap 2022 yang merupakan rata-rata dari 3 OPD pelayanan publik, yaitu 78,85, dengan nilai mutu B atau baik,” ungkap Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Sidrap, Alimuddin Baharuddin.
Berdasarkan nilai IKM Kabupaten Sidrap, unsur pelayanan yang masih menjadi rekomendasi adalah kecepatan waktu, penanganan pengaduan, dan sarana dan prasarana. Survei kepuasan masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Hasilnya dalam bentuk IKM ditetapkan dengan skala 1-4. Yang disurvei adalah unit pelayanan publik — Dinas Dukcapil, PTSP dan Bapenda. Survei ini periodik dilakukan secara berkala setiap 1 tahun sekali sejak tahun 2019 melalui Litbang Bappelitbangda. Dalam kurun waktu 2019-2022 tren nilai IKM selalu meningkat,” terangnya.
Pada survei tahun ini, persiapan dan pengumpulan data dilaksanakan 8-26 Agustus, pengolahan data 27 Agustus-6 September dan analisa data 7-9 September. “Kami juga lakukan seminar penyusunan instrumen survei, dan bimtek khusus Tim Surveyor Litbang Bappelitbangda Sidrap sebelum ke lapangan,” pungkasnya.
Fungsional peneliti Bappelitbangda, Muhammad Amar memaparkan, unsur survei kepuasan masyarakat meliputi persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan serta sarana dan prasarana.
“Penentuan sampel menggunakan non probability sampling yaitu accindental sampling. Teknik ini merupakan cara pengambilan sampel secara aksidental dengan mengambil kasus atau responden yang kebetulan ada atau tersedia di suatu tempat sesuai dengan konteks penelitian. Disdukcapil 306 sampel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 102 sampel, Bapenda 215 sampel,” bebernya.
“Berdasarkan analisis kuadran, untuk Disdukcapil menjadi prioritas utama adalah layanan pengaduan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang menjadi prioritas adalah kesesuaian persyaratan dan layanan pengaduan sedangkan Bapenda yang menjadi prioritas adalah layanan pengaduan,” urai Amar.
Sekretaris Bapenda, Hasanuddin menyatakan hasil survei itu akan menjadi masukan untuk Bapenda secara internal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk akan memaksimalkan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.
Sementara Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Muhammad Ali. mengatakan hasil survei ini jadi masukan buat pihaknya termasuk telah disusun secara internal SOP dalam pelayanan di Disdukcapil. Salah satu tantangan kami saat ini adalah jumlah personil, Kami sementara berupaya meningkatkan sumber daya manusia secara kuantitas melalui koordinasi dengan BKPSDM untuk penambahan ASN.
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan PTSP, Saharuddin, menyebut, untuk nilai sarana dan prasarana yang masih kurang maksimal telah diusulkan untuk dilakukan perbaikan tahun depan. “Termasuk saat ini sementara dipersiapkan pelayanan publik terpadu, termasuk MPP,” lontarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Arsul menyatakan, saat ini dilakukan pemetaan kondisi sumber daya manusia ASN di Kabupaten Sidrap. Ia berharap OPD terkait dapat lebih awal melakukan pemetaan fungsional yang dibutuhkan sesuai tupoksi OPD-nya, karena ke depan ASN akan lebih fokus pada jabatan fungsional.
“Adapun hasil survei ini dijadikan masukan perbaikan karena hasilnya selalu berubah, yang maksimal hasilnya jangan berpuas diri dan yang kurang maksimal sisa perbaiki yang kurang,” tandasnya. (ady/C)