PAREPARE, BKM — DPRD Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare TA 2023 di ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Parepare, Selasa (13/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua H Tasming Hamid. Hadir anggota DPRD Kota Parepare bersama pimpinan SKPD, camat, lurah dan para Asisten Pemkot Parepare. Wali kota Parepare diwakili Sekkot H Iwan Asaad.
“Ada dua penyusunan dari KUA APBD Tahun 2023 yakni memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RKPB dengan sumber pendanaan dari pendapatan dan penerimaan daerah.
Sebagaimana acuan dalam penyusunan proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023 sebagai dasar bagi tim anggaran pemerintah daerah untuk menilai rencana kerja anggaran SKPD Kota Parepare TA 2023.
Sebagai gambaran umum mengenai rancangan PPAS Tahun 2023 dapat kami jelaskan yakni, Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.174,64 milyar lebih ini bertambah Rp 11,60 Milyar atau 7,12 persen apabila dibandingkan dengan target pada APBD TA 2022.
Anggota DPRD Parepare Yaser Latief mengkritisi beberapa hal yang disampaikan wali kota.
“Pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot dalam sambutan yang dibacakan pak Sekkot tidak hanya sambutan semata semua itu harus menerapkan,” ujar Yasser.
Sementara anggota DPRD lainnya Rudy Najamuddin mengkritisi eksekutif atas keterlambatan kerja kerja Pemkot Parepare harus tau asas supaya pokir itu ditaati dan diterapkan.
Sementara Sekkot Parepare Iwan Asaad mengakui akan dievaluasi tentang hal ini dan kesempurnaan ini akan diperbaiki. (mup/C)