MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian dari Polsek Biringkanaya terus mengejar beberapa pelaku penyerangan terhadap seorang lelaki berinisial H (korban) yang merupakan warga Permata Sudiang Raya F6/7. Korban diserang ketika sedang berada di Jalan Dg Ramang.
Saat ini, petugas telah mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial F (17) dan AK (17). Keduanya berhasil diamankan di lokasi berbeda. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih terus dilakukan pengejaran.
Selain petugas kepolisian Unit Resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sangkala didampingi Panit I Opsnal, Ipda Armon dan Panit II Opsnal, Ipda Albertus Amsa, mengamankan kedua pelaku, turut pula disita barang bukti dari terduga pelaku berupa enam batang panah lengkap dengan satu buah alat pelontarnya, satu unit motor merek Sonic, satu buah helm merek KYT dan selembar sweater.
”Penangkapan kedua terduga pelaku dari laporan polisi LP/618/IX/2022/Restabes Makassar/Sek.B.Kanaya. Dalam keterangan orangtua korban selaku pelapor menyebutkan bahwa anaknya menjadi korban pembusuran yang dilakukan puluhan pelaku. Dari kejadian itu, korban menderita luka pada bagian leher setelah dipanah oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala menirukan keterangan pelapor, Selasa (13/9).
Kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya bersama Unit Resmob turun menyelidiki. Dan diperoleh informasi menyebutkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya terlibat cekcok. Dan pelaku melibatkan rekannya untuk menyerang korban.
”Jadi korban dan pelaku setelah terlibat cekcok berujung bentrok. Saat korban mengendarai motornya dan melintas di Jalan Dg Ramang, korban diteriaki oleh pelak. Korban kemudian singgah. Saat itulah korban diserang oleh kelompok pelaku dengan menggunakan panah. Dari kejadian itu, korban menderita luka pada leher akibat terkena panah,” jelas Kanit Reskrim.
Dengan laporan dilayangkan keluarga korban, pihaknya didampingi Panit Opsnal dan Unit Resmob turun menyelidiki. Alhasil, keberadaan terduga salah seorang pelaku berinsial F berhasil diamankan setelah sebelumnya diamankan warga.
”Hasil interogasi terhadap F mengakui turut serta menyerang korban. F kemudian menyebutkan rekannya berinisial AK. Tanpa menunggu lama, Unit Resmob langsung bergerak ke perumahan Palu Cipta Anugerah Kabupaten Maros. Hasilnya AK berhasil diamankan. Dari penangkapan keduanya turut sita sejumlah barang bukti,” jelas Kanit Reskrim lagi.
Menurut keterangan kedua pelaku, sebelumnya korban dan pelaku terlibat cekcok akibat asmara. ”Dugaan sementara, peyebab penyerangan dipicu karena asmara. Meski begitu kelompok pelaku dalam pengejaran. Kasus ini dalam pengembangan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala. (ish/c)