pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Massa Sangtorayan vs Polisi Terlibat Bentrok

MAKALE, BKM — Ribuan warga Toraja Utara bersama ormas dan masyarakat adat tergabung dalam “Gerakan Sangtorayan” terlibat bentrok dengan aparat keamanan di Pengadilan Negri (PN) Makale saat mengawal jalannya sidang putusan kasus Lapangan Gembira, Rabu (14/9).
Hasil putusan PN Makale menolak seluruh gugatan Pemprov Sulsel atas dua obyek telah bersertifikat SMA 2 Rantepao, dan lokasi perkantoran Kehutanan.
Humas PN Makale, Tana Toraja, Helka Rerung menjelaskan putusan PN sudah keluar. Gugatan Pemprov Sulsel ditolak dan telah disampaikan kepada kuasa hukum kedua belah pihak.

Lanjut Helka persidangan sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao di Toraja Utara telah dimenangkan ahli waris H Ali. Mau menolak atau menerima silahkan melakukan upaya hukum.
Pasca putusan PN Makale, bentrokan pun tak terhindarkan, massa emosi dan bringas melempar petugas dengan batu. Sejumlah kaca depan PN Makale pecah dan fasilitas lainnya ikut dirusak.

Aparat balas lemparan batu dengan siraman air dari mobil Water Canon disiapkan diteras PN Makale, dan tembakan gas air mata. Demo sengketa lapangan Gembira di PN Makale, dengan tergugat H Ali sebelumnya menang di Mahkamah Agung (MA). Bentrokan kembali terjadi sekitar pukul 15.30 setelah massa silih berganti orasi dan menutup total jalan poros Makale-Rantepao.
Puluhan pendemo diketahui melakukan pelemparan kepada petugas ditangkap dan digelandang ke Polres Tana Toraja.
Ratusan aparat gabungan Polres Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Brimob Pare-Pare dan Polsek Makale melakukan pengamanan dipimpin Wakapolres Kompol Yulius L.Palayukan.

Bentrokan berlangsung hingga malam hari dan lemparan batu ke arah petugas masih kerap terjadi.
Ketua Gerakan Sangtorayan Nataniel Limbong didampingi Sekretaris Gusti Poli, tidak menampik kami memperjuangkan dan mempertahankan tanah leluhur tongkonan Ba’lele mengusung lima aspirasi.
Sala satunya Lapangan Gembira adalah tanah dari masyarakat adat Ba’lele sudah diserahkan ke Pemerintah untuk kepentingan umum.
”Kami prihatin lapangan Gembira diperkarakan sejak tahun 2017 membuat ketidaknyamanan guru dan siswa SMA 2 Toraja Utara mengikuti proses belajar mengajar, ”ujar Nataniel. (gus/C)




×


Massa Sangtorayan vs Polisi Terlibat Bentrok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link