PALOPO, BKM — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo melakukan sosialisasi kampanye Gerakan Anti Korupsi kepada para karyawan dan juga mahasiswa-mahasiswi Universitas Andi Djemma. Sosialisasi ini dalam rangka membantu pemerintah untuk upaya tindakan pencegahan gratifikasi dan korupsi.
Acara tersebut dihadari Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Palopo, Arfandi Sade, mewakili Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Kepala Seksi Bidang Perdata & Tata Usaha Negara, Suwarni Wahab,S.H., M.H, serta pimpinan/Rektor Yayasan Tociung Luwu/Universitas Andi Djemma diwakili Kepala Biro Umum, Dr Haedar Djidar, SH, MH, di aula Universitas Andi Djemma, Selasa, 20 September 2022.
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian untuk menindaklanjuti seruan pemerintah agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi. Sekaligus juga menyampaikan manfaat program bagi peserta BPJamsostek.
”Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan BPJamsostek sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi. Sebagai bentuk edukasi kepada para mahasiswa-mahasiswi bahwa BPJamsostek dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi, sekaligus menyebarkan semangat antikorupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan peserta,” kata Rusdiansyah.
Dalam kesempatan itu, Rusdiansyah juga memastikan pihaknya akan menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan mereka.
Karena itulah, pihaknya mengimbau pada para peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), untuk tidak memberi apapun kepada petugas.
Ia menambahkan, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
”Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian, peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan,” katanya.
Selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Palopo, Suwarni Wahab, mengatakan, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan karena tren korupsi meningkat dan perlu menjadi perhatian semua pihak.
Sehingga perlu digencarkan sosialisasi ke masyarakat terutama kepada para Mahasiswa-Mahasiswi khususnya di Palopo, karena mahasiswa dan mahasiswi merupakan penerus bangsa yang harus dididik dan dibekali pengetahuan tentang bahaya laten korupsi dan gratifikasi.
Sementara itu, Haedar Djidar selaku Kepala Biro Umum Universitas Andi Djemma pun mendukung kegiatan yang dilakukan BPJamsostek Palopo akan kampanye Gerakan Anti Korupsi dan Gratifikasi. ”Hal ini merupakan kolaborasi dari seluruh element pemerintahan dan stakeholder untuk menciptakan Good Governance yang baik di wilayah Kota Palopo dan juga tentunya sebagai edukasi bagi adik-adik mahasiswa,” tuturnya. (rls)
BPJamsostek Cabang Palopo Gandeng Kejari Palopo dan Universitas Andi Djemma Kampanyekan Gerakan Anti Korupsi dan Gratifikasi

×





