MAKASSAR, BKM — Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Dalam Inpres itu, seluruh pemerintah, baik di pusat maupun daerah harus menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau operasionalnya.
Menyikapi instruksi tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan program pengadaan mobil listrik. Ia menegaskan, pihaknya harus mengikuti instruksi dari pusat. Artinya, program akan direalisasikan secara bertahap.
Paling tidak, untuk tahap awal akan menyasar kendaraan dinas (randis) para pejabat lingkup Pemkot Makassar. Termasuk unsur pimpinan DPRD Makassar.
Diapun sudah menyampaikan langsung ke Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali untuk bisa menerapkan kebijakan itu di tahun 2023 mendatang. Diharapkan, pengadaan randis dengan bahan bakar motor listrik ini akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mendatang.
“Paling tidak tahap awal, kita terapkan dulu di tingkat pejabat lingkup Pemkot Makassar dan unsur pimpinan dewan. Nanti yang bensin itu kita down saja,” ungkap Danny usai menghadiri Rapat Paripurna keempat masa persidangan pertama tahun sidang 2022/2023 DPRD Kota Makassar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022, Senin (19/9) sore di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Petta Rani.
Khusus randis untuk dirinya, Danny mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan terlebih dahulu. Pasalnya, Pemkot Makassar baru saja melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk wali kota tahun ini. Pengadaan randis untuk wali kota Makassar berupa satu unit mobil Alphard. “Sementara masih berbensin (kendaraan menggunakan BBM),” tambahnya.
Bukan hanya untuk randis pejabat, sebenarnya Pemkot Makassar sudah terlebih dahulu menggagas kendaraan listrik. Program yang dimaksud adalah Commuter Metro Moda (Co’mo) yang rencananya akan dilaunching 9 November 2022 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, Danny rela merogoh kantong pribadinya untuk mewujudkan hal tersebut.
Sejauh ini, kata Danny, pihaknya masih berjuang untuk memperoleh Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB). Jika SKRB sudah ada, tidak menutup kemungkinan Co’mo akan digunakan sebagai moda angkutan kota yang lebih ramah dan hemat, serta bebas polusi. “Kalau ini disetujui, kita akan bikin bengkelnya,” tambahnya.
Selain itu, Danny juga sudah berpikir untuk membeli bus listrik
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar M Fajrin mengatakan pihaknya menunggu instruksi pimpinan untuk pengadaan mobil listrik di lingkup Pemkot Makassar. Namun, kata lelaki yang akrab disapa Embo itu, sejauh ini belum ada perintah untuk mengusulkannya melalui APBD.
“Jadi, kami baru sebatas membaca Inpres yang dikeluarkan pemerintah pusat agar pemerintah daerah menggunakan mobil listrik. Namun sejauh ini belum ada perintah dari pimpinan untuk itu,” ujar Embo. (rhm)