MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan telah mengadopsi dan mengimplementasikan manajemen perubahan sejak tahun 2011. Tidak hanya terbatas pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja, tapi juga pada perubahan struktur dan sistem.
Hal itu melandasi pikiran Andi Sapada untuk mengungkap secara mendetail dan komprehensif bagaimana implementasi manajemen perubahan pemerintahan di Kabupaten Enrekang. Hasil kajian itu dituangkan dalam disertasinya dengan judul Implementasi Manajemen Perubahan Pemerintahan di Kabupaten Enrekang yang dipertahankan dalam sidang ujian promosi doktor pada Rabu, 21 September 2022, di Ballroom Teater Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sidang ujian promosi untuk meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Administrasi Publik di Program Pascasarjana (PPs) dipimpin Rektor UNM Prof.Dr.Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng., Sekretaris Direktur PPs Prof.Dr. Hamsu Abdul Gani, M.Pd., dengan anggota Prof.Dr.Ir. Jasruddin, M.Si., Prof.Dr. Rifdan, M.Si., Prof.Dr. Haedar Akib, M.Si., Prof.Dr. Chalid Imran Musa, M.Si., dan Prof.Dr. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si.
Hasil riset Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Enrekang itu menunjukkan, pertama, implementasi manajemen perubahan pemerintahan pada level sistem secara umum belum efektif, yang ditandai penjabaran tanggung jawab organisasi telah menggunakan paradigma New Public Management (NPM). Akan tetapi, masih dipengaruhi paradigma Old Public Administration (OPA). Pelaksanaan kekuasaan diskresioner pejabat cenderung bersifat de facto dan pemerintah daerah masih mengandalkan perangkat strategic leadership interfaces konvesional.
Kedua, implementasi manajemen perubahan pada level organisasi sistem secara umum belum efektif yang ditandai dengan penataan struktur belum berintikan right-sizing dengan mencakup aspek-aspek kompleksitas, sentralisasi-desentralisasi, formalisasi dan koordinasi, dan pengembangan standar pelayanan minimal.
”Ketiga, implementasi manajemen perubahan pemerintahan pada level individu telah secara intensif mencakup pengembangan pola pikir dan budaya kerja, namun masih menampakkan kelemahan seperti belum berbasis dokumen legal-formal yang universalistik, masih ada budaya kompromi antara pimpinan dan bawahan, dan belum kuatnya komitmen seluruh level pimpinan pada peningkatan profesionalisme,” terangnya.
Seusai menjawab pertanyaaan, sanggahan, dan klarifikasi dari tim penguji, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang 2017-2019 itu dinyatakan lulus dengan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,88 dan predikat kelulusan sangat memuaskan. Ia tercatat sebagai alumni ke-1107 PPs dan ke-385 Prodi Ilmu Administrasi Publik.
Turut hadir dalam mengikuti sidang ujian promosi doktor ini, di antaranya Bupati Enrekang H Muslimin Bando, Wakil Bupati Enrekang, para pejabat OPD dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Enrekang, keluarga dan kerabat, serta mahasiswa program doktor. (rls)