ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang Muslimin Bando (MB) mengukuhkan 52 pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) lingkup Pemkab Enrekang periode 2022-2027 di Aula Kantor Baznas Enrekang baru-baru ini. Pengelola UPZ Pemkab Enrekang merupakan pengelola gaji di OPD masing-masing.
Pengukuhan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Enrekang Irman, Ketua BAZNAS Janwar dan jajaran pimpinan BAZNAS, Ketua FKUB Syawal Sitonda. Bupati meminta mereka yang baru dikukuhkan menjalankan amanah ini dengan baik.
“Ini adalah amanah tambahan, yang harus dikerjakan dengan ikhlas sebab tidak ada honor maupun tunjangannya. Pengabdian kita nanti Allah yang membalas,” kata Bupati.
MB berpesan agar para UPZ menjadi mata dan telinga BAZNAS yang mendeteksi masyarakat yang butuh intervensi BAZNAS. Sekaligus membantu mensosialisasikan yang telah dilakukan Pemda dan BAZNAS, untuk membantu masyarakat.
Bupati juga memuji peran BAZNAS dalam bencana di tiga desa Kecamatan Maiwa. Semua itu, tidak mungkin dilakukan tanpa para muzakki dan donatur lainnya. Bupati mengkoordinir rencana peninjauan yang kesekian kalinya ke lokasi bencana sekaligus mengurai teknis bantuan relokasi 32 rumah terdampak bencana.
Kepala Kemenag Enrekang Irman mengatakan mereka yang menjadi pengelola UPZ harus bangga dan mengupayakan inovasi di OPD masing-masing.
“Di Kemenag ada program Selasa Berinfaq. Ini bisa jadi contoh,” kata Irman.
Ketua BAZNAS Enrekang Junwar menguraikan progam-program BAZNAS di hadapan para pengelola UPZ. Acara dirangkai dengan penyerahan secara simbolis bantuan program-program Baznas. (her/C)