pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Setelah DPD RI, Kini DPRD Jatim Kunjungi Sulsel

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat kunjungan wakil rakyat.
Jika sebelumnya DPRD Sulsel mendapat kunjungan dari DPD RI dan DPRD Provinsi Bali, maka kali ini menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur.

Bapemperda Jawa Timur memuji terobosan yang dilakukan Bapemperda DPRD Sulsel dalam membuat peraturan daerah.
Itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad seusai melakukan kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi terkait mekanisme pengharmosasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan DPRD pasca berlakunya undang-undang Nomor 13 tahun 2022.
“Bapemperda DPRD Sulsel sudah merujuk dari amanah Kanwil Kemenkumham sehingga pelaksanannya sudah cukup bagus,”puji Hasan yang juga politisi dari Partai Golkar ini, Selasa (27/9).

Salah satunya adalah adanya anggaran transportasi untuk konstituen yang ditemui oleh anggota dewan.Sedangkan di DPRD Jatim belum diterapkan karena belum ada landasan hukumnya.

“Di DPRD Sulsel Rp 150 ribu kalau di Jatim Rp 125 ribu. Tapi belum ada peraturan gubernurnya. Inilah yang kami juga akan terapkan,”ucapnya.
Anggota Bapemperda DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Bapemperda DPRD Jatim. Menurutnya.
Menurut Andi Iwandi Natsir yang juga legislator PAN Sulsel, dengan adanya pertemuan seperti ini dapat mempererat silaturahmi dan juga menambah wawasan. (rif)




×


Setelah DPD RI, Kini DPRD Jatim Kunjungi Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link