pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Banggar-TAPD Raker Bahas Evaluasi APBD-P

MAKALE, BKM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tator bersama Tim Anggaran Pemda (TAPD) Tana Toraja melakukan rapat evaluasi Ranperda Kabupaten tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Tator baru-baru ini.

Rapat meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas, di BAKD Provinsi Sulsel, dengan harapan, agar memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi APBD-P dilakukan sebagai tindaklanjut pasca DPRD Tana Toraja menetapkan APBD-P tahun 2022 melalui rapat paripurna nota kesepahaman antara eksekutif dan legialatif.
APBD Tana Toraja pasca perubahan Rp 1.208.056.879.425.00 atau naik Rp 37.385.530.425.00, dari APBD induk Tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000,00.
Pendapatan Rp 1.208.057.879.425, pembiayaan daerah Rp 84.323.973.216, belanja daerah Rp 1.292.380.853.641.

Dalam rapat evaluasi, tim anggaran Tana Toraja diterima BKAD Sulsel, diantaranya Kabid Perencanaan Anggaran Daerah, Sakura, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Muchammad Agus, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Sardy A. Burhan, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Salehuddin.
Dari tim anggaran Tana Toraja hadir Plt Sekkab Suleman Malia, Sekretaris Bappeda Fransinetti Restu, Mayer Dengen Kadis DPKAD, Kepala Bapenda Margareta Batara, Wakil Ketua DPRD Yohanis Lintin Paembongan, Wakil Ketua dewan Evivana Rombe Datu, dan anggota Banggar lainnya.

Anggota Banggar DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Kamis (6/10) mengatakan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab melaksanakan fungsi serta kewenangan pemerintahan daerah. (gus/C)




×


Banggar-TAPD Raker Bahas Evaluasi APBD-P

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link