MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Golkar Sulsel Arfandi Idris mempertanyakan langkah yang dilakukan Gubernur Suslel Andi Sudirman Sulaiman yang telah mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel. Pasalnya masa jabatan Plt sebelumnya telah habis yakni, selama enam bulan.
Arfandi yang juga Anggota DPRD Sulsel, menilai, penunjukan Plt Kepada Inspektorat ini mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang telah meminta seleksi terbuka atau lelang jabatan kemudian segera dilantik.
“Kenapa lembaga yang sangat urgent prinsip dalam pemerintahan seperti Inspektorat itu terus dijabat oleh Plt?,” tanya Arfandi.
Menurutnya, untuk menjaga akuntabilitas Pemprov Sulsel yang good government, perlu ada pengawasan di Inspektorat yang diisi oleh pejabat definitif.
Apalagi ucap Arfandi, sudah ada tiga besar nama yang keluar dari hasil lelang jabatan.
“Kan setidaknya untuk menjaga akuntabilitas, good government, pengawasan ini kan perlu segera didefinitifkan. Apalagi memang sudah ada hasil lelang jabatan,”jelasnya.
Arfandi menyampaikan, tidak ada hambatan bagi Andi Sudirman untuk segera melantik kepala inspektorat. Menurut dia lagi, apalagi kebijakan Plt tidak ada kepastian.
“Kalau dia terus pelaksana tugas kan tidak ada kepastian di situ. Setiap kali ini (ganti Plt), berubah kebijakan. Setiap pejabat kan pasti berubah kebijakan,”ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menunjuk Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Plt Kepala Inspektorat menggantikan Syafruddin Kitta yang masa jabatan Plt-nya telah berkahir.
Penunjukan itu karena sebelumnya pajabat Plt Kepala Inspektorat telah kosong selama dua hari, di hari libur yakni, Sabtu dan Minggu.
“Plt (Kepala Inspektorat)? Pak Andi Aslam. Pak Andi Aslam,” ujar Andi Sudirman, sambil menoleh ke Andi Aslam yang berada pas disampingnya usai kegiatan Muskerwil PPP, di Hotel Four Points.
Ditemui ditempat yang sama, Plt Inspektorat Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan, pada prinsipnya penunjukannya sebagai kepala Inspektur tidak terlalu sulit baginya.
“Pada prinsipnya kan inspektorat sudah terbentuk, dengan tugas dan fungsinya yah sebagai aparat pengawas internal pemerintah,”ujar mantan Bupati Pinrang dua periode ini.
Lagipula lanjutnya, organisasi Inspektorat Sulsel cenderung stabil dalam pengawas internal Pemprov Sulsel. Jadi pihaknya kata Andi Aslam tinggal men-drive. Untuk informasi, sudah ada tiga nama besar dari hasil lelang jabatan kepala inspektorat, yakni Syafruddin Kitta, Andi Adeha Syamsuri dan Rusham Haeruddin. (jun/rif)