Connect with us

Politik

Bawaslu Sidrap Verfak Keanggotaan 9 Parpol

-

IST MENDAMPINGI--Komisioner Bawaslu Sidrap mendampingi komisioner KPU melakukan Verfak di masyarakat yang menjadi anggota partai politik, Jumat (21/10)

SIDRAP, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Sidrap terus mengintensifkan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) untuk keanggotaan partai politik (Parpol) dengan langsung menemui masyarakat, Jumat (21/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan dalam melakukan verifikasi vaktual pada sembilan partai politik.
Pengawasan ini sudah berlangsung selama 3 hari, yakni mulai hari selasa sampai hari ini kamis tim pengawas dari Bawaslu Sidrap mendampingi KPU dalam melaksanakan Verfak.

Verifikasi faktual keanggotaan Parpol itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai keanggotaan Parpol. Pengawasan dibagi menjadi lima tim, yang tersebar kebeberapa Kecamatan.
“Hari ini teman-teman sudah keliling semua mengawasi verifikator KPU dalam verifikasi faktual keanggotaan. KPU memberikan jadwal kepada kami sehingga kami bisa mengikuti atau mengawasi tim KPU baik melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol,” imbuhnya.
Menurutnya, verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan sistem sampling menggunakan rumus Krejcie-Morgan. Yakni sesuai nama-nama yang dikirim ke KPU RI ke KPU Kabupaten Sidenreng Rappang.
”Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang hanya mengikuti petugas KPU untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual. Artinya, verifikasi faktual memastikan benar tidaknya keanggotan parpol ini rumahnya ini, dan itu. Kami pastikan benar-benar dicek,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Andi Syaiful selaku Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat membenarkan proses pengawasan Verfak dimulai dari pengambilan sampel.

Laman: 1 2

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini