pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Paripurna DPRD Sulbar Bahas Tiga Ranperda

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap tiga Ranperda.
ketiga Ranperda tersebut, yaitu Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2052, serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 24 Oktober 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H Abdul Halim dan didampingi Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, H Muhammad Idris. Hadir pula Anggota DPRD baik secara offline maupun online serta para OPD terkait.
Setelah rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, dilanjutkan dengan pembacaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara Fraksi.
Dari Fraksi Demokrat dibacakan H Husain Haenur, Fraksi Golkar (Dr H Mulyadi Bintaha), Fraksi PDI Perjuangan (H Itol Syaiful Tonra), Fraksi Nasdem (Andi Muhammad Qusyairy), Fraksi Gerindra (Megawati Harun), Fraksi Persatuan Indonesia Membangun (Bonggalangi), serta Fraksi Kebangkitan Nasional dibacakan M Dalif Arsyad secara daring. Untuk Pemandangan Umum Fraksi Hanura diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.
Adapun yang menjadi fokus pada Pemandangan Umum fraksi-fraksi yaitu terkait Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin. Dimana, beberapa Fraksi mempertanyakan terkait syarat dan kriteria yang mendapatkan bantuan hukum serta pembiayaan nya juga seperti apa.
Ketua Bapemperda, H Syahrir Hamdani, menyampaikan, ketiga Ranperda tersebut merupakan usulan dan inisiatif dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
”Ranperda ini ada yang dari usulan pemerintah provinsi dan ada inisiatif DPRD. Ketiga ranperda ini penting. Tapi ada yang prioritas. Prioritas yang dimaksud adalah Eanperda Lingkungan Hidup. Karena merupakan perintah undang-undang yang harus menyesuaikan dengan Omnibuslaw.”
Lanjut disampaikan, terkait Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin yang merupakan inisiatif DPRD adalah bentuk respon terhadap kondisi masyarakat yang banyak mengalami masalah hukum. Dan mereka tidak bisa menyelesaikan nya karena keterbatasan.
Setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan gubernur terhadap 3 Ranperda. Pandangan Fraksi-Fraksi tersebut akan menjadi bahan masukan dan tanggapan balik bagi Gubernur untuk menyampaikan jawabannya pada rapat paripurna berikutnya. (zul)

ANGGOTA DPRD — Para anggota DPRD Sulbar yang hadir secara offline. Selain itu, ada pula yang hadir secara online.
OPD TERKAIT — Para pimpinan OPD terkait dengan tiga Ranperda yang dibahas.




×


Paripurna DPRD Sulbar Bahas Tiga Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link