pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Minim Pendapatan, Diminta Rombak Sistem Perparkiran

MAKASSAR, BKM– Rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan ketiga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyebutkan jika pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya masih minim.

Bahkan Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menyoroti kalau Dinas Perhubungan dan PD Parkir yang tak bisa menyelesaikan masalah kemacetan di sejumlah swalayan Makassar. Belum lagi ketika area parkir pusat keramaian tidak bisa meraup pendapatan untuk daerah.
“Pendapatan kita sangat minim sekali dari seluruh perumda parkir dan ini sangat kita sayangkan. Seharusnya banyak yag bisa disetor. Justru hanya dinikmati oleh oknum tertentu, usulan kita untuk pembenahan dan atasi kebocoran belum bisa diatasi,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, Selasa (25/10).
Dalam Perda nomor 17 tahun 2006 di situ sangat secara teknis aturan retribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Adapun parkir liar harus ditindaki langsung pelaksana aturan (Perumda Parkir). Namun dinas perhubungan beralasan kesulitan melakukan penindakan lantaran oknum jukir baik liar dan resmi kerap berlindung dalam atribut PD Parkir.

“Dalam satu tahun ini Perumda Parkir harus mengenjot parkir langganan ketimbang perhari yang rawan dimainkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Kemudian catatn kami terkait pencabutan izin diberlakukan kepada toko-toko yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan, pendapatan yang perlu digenjot Perumda Parkir perlu perencanaan matang di tahun 2023. Pasalnya, menerapakan perencanaan langganan parkir tahunan, selain bisa meninggkatkan PAD juga dapat meringankan beban masyarakat.
“Kenapa kami katakan begitu karena kalau pertahun sudah ada hitung-hitungannya dan tarifnya jauh lebih murah dibanding sistem perparkiran yang ada sekarang ini yakni bayar setiap hari. PAD yang ditargetkan 2023 sebesar Rp 2 Milliar bisa didapatkan kalau konsisten,” ujarnya. (ita)




×


Minim Pendapatan, Diminta Rombak Sistem Perparkiran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link