Site icon Berita Kota Makassar

Usulkan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

BULUKUMBA, BKM–Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Anggota DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widya Sari mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (25/10).
Usul itu disampaikan Andi Soraya Widya Sari yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Bulukumba setelah menyikapi tentang banyaknya kasus pembuangan bayi dan kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, dalam sepekan ada dua kasus yang terjadi. Dari data yang berhasil dihimpun, lima kasus pembuangan bayi di Bulukumba, diketahui hanya satu kasus yang pelakunya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Hal ini membuat Andi Soraya mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurutnya, usulan Ranperda inisiatif pribadi, namun tetap melalui pembahasan fraksi. Karena diketahui usulan Ranperda tersebut dianggap telah memenuhi syarat.

“Alhamdulillah, usulan Ranperda tersebut telah disetujui oleh delapan fraksi,”ucap Anggota Fraksi PKB DPRD Bulukumba ini.
Lebih lanjut Andi Soraya mengatakan bahwa nantinya didalam Ranperda tersebut akan dibahas juga tentang edukasi terhadap perempuan, agar tidak serta merta melakukan hubungan diluar nikah.
“Nantinya didalam Ranperda tersebut akan dibahas tentang bagaimana mengedukasi perempuan untuk tidak serta merta gampang melakukan hubungan diluar nikah, edukasi tentang agama juga pendekatan kekeluargaan, serta anak-anak yang terlantar, bayi yang dibuang juga akan terlindungi, serta peran pemerintah didalamnya,” Kata Andi Soraya .
Rancangan peraturan daerah ini rencananya masuk dalam pembahasan di tahun 2023, (min/rif/c).

Exit mobile version