LUWU, BKM — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) menggelar pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappelitbangda Luwu, Rabu, 28 Oktober 2022 ini dibuka secara langsung oleh Sekkab Luwu H Sulaiman. Hadir Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Dra Hj Andi Ritamariani,MPd para camat, kepala Puskesmas, dan para kader.
Kepala BKKBN Sulsel Andi Ritamariani, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan hasil audit kasus stunting (AKS). Menurutnya, dari hasil identifikasi keluarga yang berisiko stunting. Dari hasil audit yang dilakukan, sudah terangkat ke permukaan ada lima kecamatan yang sudah dilakukan AKS.
Misalnya, seorang ibu hamil yang timbangannya tidak sesuai itu intervensinya spesifik ke Dinas Kesehatan memberikan treatment, seperti vitamin dan seterusnya.
“Tujuan kegiatan adalah memberikan informasi kepada seluruh instansi terkait untuk mengintervensi. Makanya dijelaskan tadi, kasus ini seperti ini, yang mengintervensi ini. Contoh tidak punya jamban yang layak, tidak mampu
mengakses air bersih, Instansi mana yang mengintervensi, misalnya dari PU. Kalau terkait dengan berat badan tentu harus ada bantuan sosial. Misalnya keluarga prasejahtera tentu diberikan paket sembako dari instansi terkait,” ujarnya.
Kepala Bappeda Luwu Arsal Arsyad, mengatakan kegiatan utamanya sangat bermanfaat dan positif tentunya dalam rangka menganalisa dan audit kasus stunting.
“Melalui kegiatan ini kita bisa lebih fokus lagi bagaimana langkah-langkah untuk menangani kasus stunting dan gizi buruk ini. Kita bisa lihat tadi, bagaimana kondisi ibu hamil dan kondisi keluarga. Misalnya tidak punya tempat tinggal yang layak, kita bisa arahkan Disperkim untuk melakukan intervensi ke situ,” jelasnya. (*/rus)