MAKASSAR, BKM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kota Makassar Tahun 2023 diprediksi mencapai Rp5,5 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding APBD Pokok 2022 yang berada di angka Rp4,9 triliun.
Ditemui di sela-sela Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA/PPAS di DPRD Makassar, Jumat (28/10), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar M Dakhlan menerangkan ada kenaikan APBD Pokok 2023 sekitar 10 persen dibanding tahun ini. Kenaikan tersebut lebih dipengaruhi oleh banyaknya kegiatan yang tidak berjalan tahun ini sehingga anggaran dimasukkan ke Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). “Kenaikannya karena banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan tahun 2022 ini,” ungkap Dakhlan.
Dia mengemukakan, Silpa saat ini berada pada posisi Rp783 miliar. Namun angka tersebut diperkirakan akan lebih dari itu, karena masih ada beberapa kegiatan yang kemungkinan tidak bisa dijalankan fisiknya.
Silpa tersebut nantinya akan difokuskan untuk membiayai sejumlah kegiatan atau program prioritas wali kota yang gagal dieksekusi tahun ini. Di antaranya Macca (Makassar Cor City Arena), Mal Pelayanan Publik (MPP), Kanrerong, revitalisasi Karebosi, Sirkuit Untia, pembangunan RS Jumpandang Baru dan beberapa proyek lainnya.
Agar proyek prioritas tersebut bisa berjalan lancar, kata Dakhlan, Pemkot Makassar bersiap melakukan tender dini. “Tender dini sudah bisa dilakukan setelah penetapan KUA PPAS. Nanti diupayakan semua selesai akhir tahun ini. Jadi Januari sudah bisa mulai berjalan,” jelas Dakhlan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menekankan, pihaknya tidak mau lagi mengulangi kesalahan yang terjadi di tahun 2022. “Kesalahan itu terkait penyerapan anggaran karena semua proyek-proyek besar tidak lengkap. Gambarnya tidak lengkap, amdalnya tidak lengkap,” ungkap Danny usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Makassar kemarin.
Menyiasati tidak terjadi lagi keterlambatan bahkan gagal tender, kata Danny, pihaknya menggandeng agen pengadaan dari luar Pemkot Makassar. Karena yang menjadi persoalan sejauh ini adalah performa Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang tersendat.
“Bisa pakai Unhas, bisa pakai UNM, kemungkinan kita bisa pakai orang luar. Performa ULP kita agak tersendat di situ. ULP kita standar-standar saja. Biar strategis, kita libatkan dari luar saja,” tambahnya.
Dia mengatakan, program prioritas yang direncanakan tahun ini tapi gagal dieksekusi sudah masih dalam tahap persiapan untuk ditender. Sejauh ini, sudah tidak ada lagi persoalan yang dihadapi. Berbeda dengan tahun 2022 ini.
Seperti proyek Macca dan Sirkuit Untia yang gagal dibangun fisiknya karena lahan yang akan digunakan belum mengantongi sertifikat. Begitu juga dengan Pantai Losari sehingga proyek Japparate juga sudah bisa dilaksanakan.
“Tapi Alhamdulillah tidak ada persoalan lagi, karena lahan di Untia sudah ada sertifikatnya. Begitu juga dengan proyek Japparate,” urai Danny.
Danny membenarkan jika proyeksi APBD Pokok 2023 sebesar 5,5 triliun. Sementara target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 triliun.
Dia mengaku banyak potensi pendapatan dan retribusi yang bisa digarap lebih maksimal lagi. Salah satunya ada dari sektor perparkiran.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Hasanuddin Leo, menerangkan bahwa dalam menyusun anggaran pokok 2023, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Makassar. Di antaranya terkait sarana dan pra sarana seperti lahan pemakaman yang semakin mendesak untuk dicarikan lokasi baru, mengingat lokasi di kuburan Sudiang sudah hampir penuh 90 persen.
Begitu juga dengan proyek pembangunan sejumlah pasar yang gagal dilaksanakan tahun ini, seperti Pasar Sambung Jawa dan Pasar Cendrawasih (Senggol). Termasuk pembangunan rumah sakit di beberapa daerah pemilihan untuk mengakomodir kebutuhan warga pada sarana kesehatan.
Sebab, sejauh ini baru satu rumah sakit yang disiapkan Pemkot Makassar, yakni RS Daya. Bagi warga yang tinggal di daerah barat dan selatan Makassar, sangat sulit mengakses rumah sakit tersebut karena lokasinya cukup jauh.
Dia juga berharap Pemkot Makassar memperhatikan aset Pemkot Makassar yang belum bersertifikat. “Jadi banyak catatan yang harus diperhatikan dalam menyusun APBD Pokok 2023. Diharapkan aspirasi masyarakat tersebut bisa diakomodir,” tandas Hasanuddin Leo. (rhm)