Site icon Berita Kota Makassar

Targetkan 83 Fasum Fasos Kantongi Sertifikat

PEMERINTAH Kota Makassar terus meningkatkan kinerja dalam menyelamatkan aset. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengawal pensertifikatan lahan yang dipastikan milik Pemkot Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, menerangkan, tahun ini Dinas Pertanahan sudah mengusulkan 86 aset yang akan disertifikatkan.
Namun yang dinilai layak untuk diproses hanya 83 bidang fasum-fasos.
“Tiga tertunda karena dari tiga ini ada alas hak diatasnya sehingga masih dilakukan pencermatan,” kata Akhmad Namsum.
Sejauh ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar sudah berhasil mengamankan 16 aset. Diantaranya satu bidang di awal tahun 2022, tujuh bidang saat HUT RI, dan sembilan bidang pada Oktober ini.

Namsum berharap, 83 target tahun ini bisa diselesaikan sebelum HUT ke 415 Makassar pada 9 November mendatang.
“Dengan 83 bidang dalam satu tahun ini sudah menjadi upaya luar biasa. Karena Dinas Pertanahan sejak terbentuk 2017 sampai 2021 hanya 38 sertifikat yang terbit. Insyaallah satu tahun ini bisa 80an,” harapnya.
Terkait penyelamatan aset ini, Badan Anggaran (Banggar)DPRD Kota Makassar pada Rapat Paripurna KUA/PPAS di Gedung DPRD Makassar, Jumat pekan lalu memberi peringatan kepada Pemkot Makassar untuk segera menyelesaikan aset yang tidak ada alas haknya.

Juru Bicara Banggar DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menyampaikan, masih banyak aset yang tidak bersetifkat.
Pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
“Sudah berulang disampaikan,Dinas Pertanahan dan BPKAD bisa menginventarisir aset Pemkot supaya ada alas haknya. Buatkan sertifikat,” ucap Hasanuddin Leo.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini menambah, sangat banyak fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang lepas karena tak kuatnya alas hak yang dipegang pemkot. (rhm)

Exit mobile version