MAKASSAR, BKM — Seorang wiraswasta bernama Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan bersama dua pimpinan DPRD Sulsel, masing-masing Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif.
Selain ketiganya, ada sembilan orang lainnya yang juga ikut diperiksa. Masing-masing Arfa Anwar (wiraswasta), Winarti (PNS), Darusman Idham (PNS), dan Petrus Yalim (wiraswasta). Ada pula Kasbi Suriansyah (wiraswasta), Ayub Ali (pensiunan PNS), Fitri Zainuddin (PNS), Julita Rendi P (PNS Dinas PUTR Sulsel), dan M Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Sulsel).
Pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut terkait kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik KPK meminta keterangan dari mereka di markas komando (mako) Satuan Brimob Polda Sulsel, Kamis (3/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, ada 12 orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa terkait Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk tersangka Edy Rahmat cs.
”Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sulsel. 12 orang saksi dari wiraswasta, PNS, pimpinan DPRD Sulsel, dan pegawai BPK RI Perwakilan Sulsel,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Terkait pemeriksaan tersebut, BKM mencoba melakukan konfirmasi ke dua pimpinan DPRD Sulsel. Hanya saja, Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif tak berhasil dihubungi. Gawai mereka tidak aktif.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah mendatangi kediaman peribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Dari lokasi, menurut Ali Fikri, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.
“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” kata dia.
Andi Ina Kartika menyatakan siap kooperatif terhadap langkah yang dilakukan KPK. ”Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu bagian dari prosedur yang telah ditentukan oleh KPK,” ujarnya singkat dalam rilis yang dikirim, Rabu (2/11). (jun)