MALILI, BKM — Sekkab Luwu Timur, H. Bahri Suli sekaligus atasan PPID Utama didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis menerima kunjungan Visitasi Tim Komisi Informasi (KI) H Benny Mansjur dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan Informasi Publik Sulsel tahun 2022 di PPID utama Kabupaten Luwu Timur di Aula Media Center Diskominfo-SP, Rabu (2/11).
Visitasi dalam verifikasi lapangan keterbukaan informasi publik adalah proses akhir penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan tahun 2022 untuk mencocokan data dalam SAQ dan presentasi badan publik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sekkab H Bahri Suli mengucapkan selamat datang kepada Tim KI di Luwu Timur. “Semoga kehadiran pak Benny beserta tim disini bisa melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh PPID Utama di Kabupaten Luwu Timur,” harapnya.
Sekkab berharap apa yang telah disampaikan pada ekspose yang lalu di Makassar sesuai dengan yang tejadi dilapangan saat ini. Namun, masukan dari tim penilai masih tetap dibutuhkan untuk perbaikan pelayanan keterbukaan informasi di Luwu timur.
“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena Luwu Timur khususnya PPID Utama maupun PPID Desa Balantang masuk dalam penilaian oleh tim visitasi setelah ekspos yang lalu di makassar,” ujar Sekda.
Kadis Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis berharap dalam visitasi monev keterbukaan informasi publik yang dilakukan hari ini bisa memberikan hasil yang baik untuk PPID Kabupaten Luwu Timur.
“Semoga apa yang sudah dipaparkan kemarin di Makassar, sesuai dengan apa yang ada sekarang di Luwu Timur menurut pandangan Tim Visitasi KIP Sulsel,” harap H. Hamris Darwis.
Sementara Komisioner KI Sulsel, H. Benny Mansjur mengaku berdasarkan penglihatannya, Luwu Timur mengalami perubahan yang cukup signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik, terutama dari sisi kesiapan sarana dan prasarana.
“Dari segi penyiapan sarana dan prasarana untuk pelayanan keterbukaan informasi, Luwu Timur sangat baik,” ungkap Benni.
Benny membeberkan kegiatan monev ini merupakan kegiatan tahunan yang tidak hanya provinsi yang lakukan, namun juga pemerintah pusat laksanakan.
“Ini bukanlah lomba, namun ini merupakan tugas kami memotret bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas H. Benny. (rls)