Site icon Berita Kota Makassar

Polsek Ujungpandang Gelar Operasi Miras

MAKASSAR, BKM — Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar menggelar dan melaksanakan kegiatan Operasi Miras berupa minuman tradisional jenis ‘Ballo’ di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Sabtu sore (5/11).

Operasi Miras ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Kompol Syarifuddin, mengemukakan, operasi miras ini khususnya digelar di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.
Dari hasil operasi Miras tersebut, aparat Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan empat orang peminum dan satu orang penjual. Mereka diamankan di Jalan Sungai Limboto Lr. 54, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar bersama barang bukti dua jerigen ballo. Dari hasil interogasi terhadap empat orang peminum tersebut, mereka berdalih meminum ballo tersebut hanya sebagai penambah tenaga usai beraktivitas seharian.

Kompol Syarifuddin menambahkan, kegiatan cipta kondisi akan rutin dilakukan aparat Polsek Ujung Pandang demi mencegah pengaruh miras yang menyebabkan pemicu keributan. Bahkan jatuhnya korban luka maupun jiwa di tengah-tengah masyarakat.
”Kegiatan cipta kondisi seperti ini akan rutin kami dilaksanakan sebagai bentuk upaya menyikapi kejadian dampak pengaruh Miras yang menyebabkan pemicu keributan. Bahkan jatuhnya korban luka maupun jiwa,” ucap Kompol Syarifuddin.

Lebih lanjut Kompol Syarifuddin, menuturkan, keempat orang peminum masih diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk pendataan dan pembinaan serta memberikan efek jera terhadap para pelaku. (jul)

Exit mobile version