MAMUJU, BKM — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar dalam rangka pembahasan Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD No 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Sulbar yang dilaksanakan di kantor DPRD Polewali Mandar (Polman), Senin, 7 Nopember 2022.
Kunjungan ini diterima Ketua DPRD Polman, H Jufri Mahmud SE bersama Wakil Ketua DPRD Polman, H Amiruddin, SH, Ketua Komisi IV, Agus Pranoto, dan Sekretaris Komisi II, Karmi, S.Pd.I.
Adapun anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang hadir masing-masing Ir Andi Muslim Fattah serta didampingi staf Sekretariat DPRD Sulbar, Saiye Alwi dan Risma Saddike.
Dalam kunjungan ini, Ir Andi Muslim Fattah telah menanyakan beberapa hal terkait penyempurnaan perubahan tata tertib DPRD dan juga masalah kegiatan-kegiatan DPRD. Di antaranya tentang tata cara pelaksanaan kunjungan reses, sosper, serta kunjungan koordinasi dan konsultasi.
Menangapi pertanyaan dari Andi Muslim Fattah, anggota DPRD Polman, Karmi telah menjelaskan tata cara pelaksanaannreses di DPRD Polman yang dilaksanakan sebanyak 3 kali. Namun direvisi menjadi 2 kali tetapi peserta reses diperbanyak setiap melaksanakan reses. (zul)
Kunjungan Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulbar ke Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar

×





