Headline
11 Tahun DPO, Buron PNPM Barru Ditangkap di Papua

BARRU, BKM — Berakhir sudah pelarian Arjuni. Buron kasus dugaan korupsi PNPM 2008 ini berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Barru di wilayah Jayapura, Provinsi Papua. Ia dibekuk setelah 11 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terdakwa telah divonis hukuman dua tahun enam bulan pada 2011.
Keberadaan Arjuni terdeteksi oleh pihak Intelejen Kejari Barru kalau selama bertahun-tahun ia berada di provinsi paling timur Indonesia itu. Selama hampir dua bulan lamanya pihak kejaksaan melakukan pengamatan dan penelusuran hingga akhirnya tim Kejari Barru melakukan penangkapan di Jayapura.
Buronan kejaksaan ini merupakan warga Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru. Ia diamankan pada Rabu (9/11) siang.
Humas Kejaksaan Negeri Barru Achmad Syauki melalui telepon selularnya, kemarin mengakui bahwa pihaknya baru saja mengamankan DPO kasus PNPM di suatu lokasi di Kota Jayapura. ”Saya dan tim sementara dalam perjalanan menuju kantor Kejati Papua untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ujarnya, kemarin.
Kasus yang menyeret Arjuni terkait dugaan penyimpangan bantuan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri perdesaaan yang dilaksanakan oleh Dirjen PMD tahun 2008 dengan nilai kerugian negara Rp194.485.800.
“Kami dari tim Kejari Barru bersama tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel dibantu tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua berhasil melakukan eksekusi terhadap Arjuni,” kata Achmad.
-
Gojentakmapan4 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline3 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Headline3 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Headline2 minggu ago
Mendagri Minta Hentikan Terima CPNS dan PPPK
-
Photo4 minggu ago
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil
-
Metro2 minggu ago
Dilirik Manajer Agency Model saat Jogging
-
Headline2 minggu ago
Segera Tayang, Film Tasbih Kosong Target 10 Juta Penonton
-
Photo3 minggu ago
Program Lorong Wisata (Longwis) yang dilaksanakan Pemkot Makassar