pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aniaya Sepupu Perempuan, Pria Gondrong Mendekam

MAKASSAR, BKM — Rendi (29) yang merupakan pelaku dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat), tak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Panakkukang menyergapnya. Dari saku Rendi saat digeledah, petugas menyita barang bukti berupa sebilah badik.

Selanjutnya, Unit Reskrim menggiring pria berambut gondrong dan bertato ini ke Mapolsek Panakkukang untuk dihadapkan dengan laporannya. Kasubag Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, mengatakan, Rendi sebelumnya menganiaya seorang perempuan bernama Sari yang masih ada hubungan keluarga dengannya.
”Jadi pelaku ditangkap karena menganiaya korbannya yang merupakan sepupunya sendiri. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Adhyaksa Baru 1, Kecamatan Panakkukang. Masalahnya bermula saat korban minta makanan pelaku dan pelaku menolak. Kata pelaku bahwa dirinya di ejek oleh korban dan saat itu tetap saja sabar. Dan tidak lama kemudian, pelaku geram sehingga menusuk punggung dan bagian tubuh korban,” jelas Kasubag Humas, Rabu (9/11).

Dari kejadian itu, korban melayangkan laporan yang selanjutnya ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Panakkukang. Dan pelaku berhasil diamankan saat teridentifikasi tengah berada di Jalan Bontotangnga.
”Barang bukti yang disita saat proses penangkapan pelaku berupa sebilah badik. Kini pelaku mendekam di balik sel Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ish/c)




×


Aniaya Sepupu Perempuan, Pria Gondrong Mendekam

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link