Site icon Berita Kota Makassar

Rampas Ponsel, Seorang Pemuda Disel

penjara

PAREPARE, BKM — Seorang pemuda di Parepare diamankan polisi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara merampas ponsel milik korban. Pelaku AS (21) merupakan warga Parepare di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (11/11) sekira pukul 23.00 WITA, di Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Tim Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Parepare tak mengalami hambatan berarti saat melakukan penangkapan kepada pelaku.
“Pelaku merampas dua ponsel milik korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disekitar Jalan Samparaja Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare pada (4/11). Pelaku menggadaikan kedua ponsel tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Sabtu (12/11).

Deki menjelaskan, awal kejadian saat pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke salah satu mesin ATM. Namun di tengah jalan, korban diturunkan kemudian pelaku merampas dua ponsel milik korban. Setelah kejadian, lanjut AKP Deki, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Parepare.
“Berdasarkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dari pelapor dan berhasil meringkus pelaku,” jelas Deki. (mup/C)

Exit mobile version