Kriminal
Kejari Rampungkan Berkas Tersangka Korupsi Pasar Butung

MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus menggenjot penanganan perkara dugaan korupsi sewa lods jasa produksi Pasar Butung. Dalam perkara ini, tersangka Andri Yusuf (AY), diduga telah melakukan tindakan korupsi sebesar Rp14 miliar pada tahun 2019.
Tanpa menunggu lama, pasca penangkapan terhadap tersangka Andri Yusuf, yang sempat kabur dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejari Makassar selama dua bulan, tim penyidik terus melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang ada hubungannya dengan perkara dan tersangka dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Ahmad, mengatakan, pihaknya tidak akan bermain-main dan berlama-lama dalam penanganan kasus ini. ”Sudah ada beberapa kali tersangka kita periksa, dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka,” ujar Arifuddin Ahmad, Minggu (20/11).
Terkait penanganan perkara ini, tim penyidik telah masuk ke tahap pemberkasan. Artinya, dalam beberapa waktu ke depan berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. ”Rencana targetnya akhir bulan ini, perkaranya sudah bisa kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangngkan,” tandasnya.
Arifuddin Ahmad menambahkan, untuk saat ini tersangka AY masih menjalani masa penahanan. Dalam status tahanan titipan di sel tahanan Polrestabes Makassar. Diketahui, tersangka Andri Yusuf (AY) telah melakukan dugaan korupsi, penyimpangan dalam pengelolaan jasa sewa tempat usaha. Dimana, dana tersebut tidak disetorkan oleh koperasi serba usaha (KSU) Bina Duta kepada PD Pasar Raya Kota Makassar, sejak tahun 2019.
Dalam kasus ini, Andri Yusuf disangkakan telah melanggar, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mat)
-
Gojentakmapan4 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline3 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Headline3 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Headline2 minggu ago
Mendagri Minta Hentikan Terima CPNS dan PPPK
-
Photo4 minggu ago
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil
-
Metro2 minggu ago
Dilirik Manajer Agency Model saat Jogging
-
Headline2 minggu ago
Segera Tayang, Film Tasbih Kosong Target 10 Juta Penonton
-
Photo3 minggu ago
Program Lorong Wisata (Longwis) yang dilaksanakan Pemkot Makassar