MAKASSAR, BKM — Kehebohan melingkupi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Di awal pekan, Senin (21/11) beredar dua informasi yang cukup mengagetkan dan tak pernah disangka-sangka sebelumnya.
Yang pertama, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diam-diam ternyata telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat. Ia mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi Sulsel. Surat dengan nomor: 800/0019/BKPSDMD tersebut tertanggal 12 September 2022.
Kedua, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Asri Sahrun Said mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu terkonfirmasi dari pejabat pemprov.
Ada surat usulan pemberhentian sekprov yang dikirim ASS ke pemerintah pusat, diketahui setelah muncul seruan aksi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) terkait hal tersebut. Aksi akan dilakukan 24 November 2022 mendatang.
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, belum mengeluarkan pernyataan resminya terkait hal ini. Ia diketahui masih beraktivitas seperti biasa. Kemarin, Hayat ia menghadiri Pengukuhan Ketua Dewan BPW PPTI dan Pelantikan BPW PPTI se-Sulsel, serta memimpin Rapat Tim Percepatan Kepesertaan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Masyarakat Pekerja di Sulsel.
Terpisah, Humas Sulsel melalui rilis resminya mengirimkan pernyataan dari Pengamat Tata Negara Prof Aminuddin Ilmar, yang seolah membenarkan adanya pengusulan penggantian Abdul Hayat sebagai Sekprov Sulsel.
“Pengusulan penggantian itu (pejabat sekprov) oleh gubernur sudah tepat. Karena memang Pak Gub adalah user (pengguna),” begitu pernyataan Prof Aminuddin Ilmar.
“Selaku kepala daerah pejabat pembina kepegawaian, dia (Pak Gub) punya hak untuk melakukan proses pengusulan pengangkatan, pemberhentian seluruh aparatur negeri sipil yang ada di bawahnya termasuk mutasi,” sambung Prof Ilmar.
Prof Aminuddin Ilmar juga menyampaikan bahwa persoalan pengusulan, itu adalah kewenangan penuh gubernur sebagai pengguna. Menurutnya, gubernur yang paling tahu dan sebagai pejabat pembina kepegawaian, gubernur tahu siapa yang bisa diajak bekerja sama dalam berbagai hal. Khususnya, dalam proses perwujudan program prioritas kepala daerah.
Beredar kabar, pengajuan surat pemberhentian yang dikirim gubernur itu diakibatkan oleh langkah Abdul Hayat Gani mengajukan diri sebagai Plt Gubernur Sulsel mendatang. Akibatnya, ASS menganggap Abdul Hayat Gani tidak sejalan dengan dirinya. Terkait hal ini, hingga tadi malam belum ada penjelasan dari gubernur.
Mengundurkan Diri
Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri diajukan Senin (21/11).
Mundurnya Asri secara mendadak ini mengejutkan banyak pihak. Sebab, ia masih sempat menandatangani MoU dengan Pemprov Jawa Timur pada tanggal 17 November 2022 di Hotel Claro.
Walau begitu, pengunduran diri Asri dibenarkan sejumlah pejabat di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel Amson Padolo yang dikonfirmasi ikut membenarkan. Ia mengaku, Asri mau fokus berobat.
“Iya (betul). Infonya mau fokus berobat. Sudah leave juga dari group SKPD,” ujar Amson.
Hal yang sama dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel Imran Jausi. Hanya saja, hingga kemarin Imran mengaku belum menerima surat pengunduran diri Asri hingga kini.
“Saya belum terima karena saya belum ke ruangan BKD. Mungkin suratnya sudah masuk, tapi saya belum lihat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Asri sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kasatpol PP di Kabupaten Bantaeng. Ia kemudian diboyong oleh Nurdin Abdullah ke Pemprov usai dilantik jadi Gubernur Sulawesi Selatan kala itu.
Asri ikut lelang jabatan dan kemudian dilantik menjadi kepala BKD pada 25 April 2019. Empat bulan menjabat, ia kemudian diangkat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan yang sebelumnya dijabat oleh Irman Yasin Limpo.
Pada 15 Juni 2020, Asri lalu digeser menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) hingga kini.
Asri yang dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya, hingga malam tadi belum memberi tanggapan. (jun)