Site icon Berita Kota Makassar

Pansus P4GM Lanjutkan Pembahasan Narkoba

MAKALE, BKM — Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika (P4GN) Kristian HP Lambe melakukan rapat lanjutan pembahasan bersama Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Kabag Hukum Aprianus Lollong, dan Kesbang, serta beberapa perguruan tinggi, Senin (31/11).
Menurut Dewi barang haram narkoba ancaman serius bagi generasi muda, penghuni rumah kost dan lainnya. Pencegahan tugas bersama sehingga pihak kampus hendaknya terus edukasi para mahasiswa menjauhi narkoba, sebab sekali coba akan jadi kecanduan.

”Pihak BNNK tidak ada toleransi siapa saja yang terlibat, akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ”ujar Dewi.
Sementara Ketua Pansus Kristian Lambe mengatakan bahaya penyalahgunaan narkotika dan preskusor kerap mengancam sistim kehidupan sosial masyarakat, tidak lagi dihadapi hanya dengan pencegahan, melainkan penindakan.

Meski begitu keaktifan seluruh institusi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi, terstruktur dan sistimatis. Pemkab berkewajiban melindungi masyarakat bahaya narkoba dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
Ranperda P4GN meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, tim terpadu, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, kemitraan dan kerjasama, serta sanksi. (gus/C)

Exit mobile version