MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana membeli sedikitnya 20 unit kendaraan dinas berbahan bakar listrik. Pembelian randis tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar M Fajrin Pagarra menerangkan, pihaknya sudah mengajukan usulan untuk dimasukkan ke APBD 2023. “Iya, kita mengajukan penganggaran untuk membeli sedikitnya 20 mobil listrik untuk dijadikan kendaraan dinas,” ungkapnya saat dihubungi BKM, Rabu (23/11).
Sejauh ini, usulan pembelian mobil listrik untuk randis tersebut sudah dibahas di DPRD. Untuk 20 randis tersebut, rencananya akan dialokasikan untuk kendaraan dinas pimpinan. Masing-masing untuk wali kota, wakil wali kota, sekkot, dan empat unsur pimpinan DPRD Makassar.
Sisanya, akan digunakan sebagai kendaraan dinas OPD sesuai skala prioritas. Juga tidak menutup kemungkinan randis listrik tersebut nantinya bisa digunakan para asisten.
“Tentu untuk pengalokasiannya, kita nanti akan meminta petunjuk Bapak Wali Kota apa saja yang butuh sesuai skala prioritas. Yang jelas Pak Wali, Ibu Wawali, Pak Sekda, dan empat unsur pimpinan dewan dapat,” ungkapnya.
Lebih jauh dikemukakan untuk mekanisme pengadaan, kemungkinan besar akan dibeli melalui e-katalog. “Sudah ada kita lihat-lihat, karena kita ambil patokan penganggarannya dari e-katalog,” tambah Fajrin.
Dia menambahkan, pengadaannya akan segera dilakukan setelah DPRD ketuk palu untuk pengesahan APBD 2023.
Terkait spesifikasi mobil listrik yang akan dibeli, kata Fajrin, jenis kendaraannya sama semua. Jadi baik untuk wali kota dan unsur pimpinan lainnya, ditambah randis yang akan digunakan OPD, memiliki tipe dan spesifikasi serta harga yang sama.
“Jadi jenis kendaraan kemungkinan semuanya sama. Dengan tipe dan spesifikasi yang sama. Sudah ada yang diincar, tapi kan tidak bisa kita sebut merek,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan, menerangkan Pemkot Makassar menyiapkan anggaran senilai Rp16 miliar untuk pembelian 20 unit mobil listrik. Artinya, anggaran yang dialokasikan untu pembelian setiap unit sekitar Rp800 juta.
Untuk proses pengadaanya, kata Dakhlan, diserahkan pada Bagian Umum yang memang menangani pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Dakhlan menambahkan, dalam rapat-rapat pembahasan APBD Pokok 2023 di DPRD sejauh ini, rencana pembelian randis listrik mendapat atensi dari anggota dewan.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memang sudah menginstruksikan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan alokasinya di APBD Pokok 2023. Mengingat ada beberapa kebijakan pusat yang perlu diakomodir, termasuk kendaraan dinas listrik. Kata Danny, tidak perlu kendaraan listrik yang besar dan mewah, yang penting berbahan bakar listrik.
Selain anggaran pengadaan, juga harus diikutkan biaya pemeliharaan untuk randis listrik tersebut.
Sementara kendaraan dinas lama kata Wali Kota Makassar dua periode ini akan dilelang agar tidak menjadi beban pemerintah. Ini sejalan dengan rencananya yang ingin mengurangi cost atau biaya bahan bakar minyak (BBM)
“Daripada jadi beban mending kita lelang aja. Nanti kita minta kebijakannya untuk itu,” ujarnya. (rhm)