BULUKUMBA, BKM — Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo menindak lanjuti laporan hasil tes urine terhadap personel Polres Bulukumba dan polsek jajaran Polres Bulukumba yang dinyatakan positif, Kamis (24/11).
Dalam pelaksanaan tes urine itu empat personel Satnarkoba Polres Bulukumba di duga positif mengandung metafetamin. Mereka adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH. Kini ke empat personel tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Sipropam Polres Bulukumba.
Kapolres menyampaikan terkait empat orang personel yang hasil tes urine diduga positif mengandung metafetamin telah di lakukan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bulukumba. Sejauh ini mereka telah dibebastugaskan dari fungsi Satuan Narkoba dan saat ditempatkan difungsi Seksi Pengawasan (Siwas).
“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk mengamankan ke empat personel tersebut dan segera lakukan pemeriksaan. Jika terbukti lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, selain itu ke empat personel tersebut sudah saya pindahkan ke Siwas,” tegas Kapolres.
Kegiatan tes urine merupakan upaya pencegahan penggunaan narkotika di Insitusi Kepolisian khususnya pada Polres Bulukumba dan sebagai bukti memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Ditambahkan Kapolres kegiatan tes urine akan terus dilakukan secara berkala untuk semua personel Polres Bulukumba maupun personel yang bertugas di polsek jajaran Polres Bulukumba.
“ Kami akan lakukan tes urine secara berkala bagi seluruh personel Polres dan Polsek,“ jelasnya.
Sebelumnya Polres Bulukumba melaksanakan tes urine bagi personel Polres dan Polsek Jajaran yang bertempat di Aula Mapolres Bulukumba, Rabu (23/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel.
AKBP Suryono memerintahkan seluruh personel yang hadir untuk melaksanakan tes Urine dan dari pelaksanaan itu sebanyak empat personel diduga positif mengandung metafetamin. (min/C)