MAKASSAR, BKM — Tiga orang pengamen atau anak jalanan terdiri dari dua lelaki berinisial AK dan AT serta seorang perempuan berinisial AV, ditangkap personel Polsek Tamalanrea, di depan pintu Unhas, pada Selasa malam (29/11). Mereka diamankan karena telah mengamankan seorang ojek online menggunakan busur atau anak panah.
Menurut Ridwan, ojek online, awalnyan dia menghampiri anak jalanan (pengamen) yang sementara mengisap lem Fox dan menegur anak jalanan tersebut. Namun tegurannya tidak diterima. Sehingga salah satu dari anak pengamen tersebut mengatakan untuk tidak usah mengurusi kehidupannya.
Selanjutnya Ridwan masuk ke dalam toko Alfamart untuk membeli air minum. Saat akan keluar, dirinya dicegat orang yang ada di dalam toko Alfamart. ”Janganki dulu keluar. Mauki nalempar batu dan membusur serta mau nabakar motorta”.’
Selanjutnya, salah satu anak jalanan tersebut meneriaki Ridwan dan memintanya untuk keluar dari toko Alfamart. Karena merasa terancam, Ridwal menghubungi temannya sesama ojek online. Saat temannya datang, Ridwan bersama temannya langsung melakukan pengejaran. Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga anak jalanan itu, ditemukan senjata tajam jenis busur.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan Ridwan ke polisi, dirinya awalnya menegur dan mengingatkan sekelompok anak jalanan (pengamen) di samping sebuah toko retail karena mengisap lem Fox. Setelah itu, Ridwan masuk ke toko itu dan menghubungi rekannya menyampaikan bahwa dirinya diancam akan dilempari batu dan motornya dibakar oleh salah seorang anak jalanan (pengamen).
AK salah seorang anak jalanan yang telah diamankan mengakui dan membenarkan bahwa dirinya membawa 1 buah ketapel (pelontar) dan 1 buah anak panah. Begitu pula AT serta AV, mengakui perbuatannya bahwa mereka berkumpul di lokasi kejadian dan menunggu teman mereka untuk menuju ke Kabupaten Pangkep untuk mengamen. Di antara tiga orang yang diamankan satu orang bernisial SL berhasil melarikan diri. (jul)