pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus Penyertaan Modal Kunjungi Pemprov DKI Jakarta

MAKASSAR, BKM–Tim panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyertaan Modal melakukan kunjungan kerja kekantor Gubernur DKI Jakarta, Senin (5/12).

Kunjungan itu guna mendapatkan informasi, masukan, dan saran yang menjadi bahan referensi dalam pembahasan kerja nantinya.
Kunjungan tim Pansus dipimpin legislator Partai Golkar Fahruddin Rangga dengan beberapa anggota diantaranya legislator Partai Demokrat Andi Januar Jaury, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Usman Lonta dan Husmaruddin, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irwan Hamid, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Imam Fauzan dan Andi Sugiarti MK, dua legislator Partai Gerindra Henny Latief dan Firmina Tallulembang. Juga dua legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Verda Firdaus serta Syafiuddin Patahuddin. Juga hadir legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP Andi Putra Batara.

Selain wakil rakyat juga hadir Staf Ahli DPRD Dr. Mukhlis Sufri dan yang mewakili Gubernur Dr. Since
Menurut Fachruddin Rangga, tim pansus memilih berkunjung ke Provinsi DKI Jakarta, bukan kebetulan melihat Provinsi DKI Jakarta yang sudah memiliki Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), yaitu sebagai tindak serius Pemerintah DKI untuk mendapatkan hasil maksimal PAD mereka.
Pertemuan berlangsung di Gedung G lantai 4 Ruang Kolaborasi, dan diterima Yuandi selaku Kabag Keuangan Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta bersama Budi Permana sebagai Kabag BPBUMD Provinsi DKI Jakarta.
Tim Pansus juga mengikut sertakan beberapa BUMD Sulsel antara lain PT. SCI, PT Bank Sulselbar, PT. Askrida, PT. Jamkrida dan turut serta juga OPD Biro Hukum dan Biro Ekonomi Setda Pemprov. Sulsel.

Rangga mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas sambutan dan meminta masukan serta saran kepada Pemprov DKI. Budi Permana menjelaskan, tujuan investasi BUMD ini tidak lain hanya untuk meningkatkan ekonomi dan PAD serta kesejahteraan masyarakat DKI, penyertaan modal ini memiliki dasar Hukum Pergub nomor 92 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Investasi pada BUMD, sambung beliau. Pertemuan ini diharapkan bagaimana Sulsel bisa belajar dengan Ibu Kota dengan begitu banyaknya Perusahaan Daerah di Jakarta. (rif)




×


Pansus Penyertaan Modal Kunjungi Pemprov DKI Jakarta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link