Site icon Berita Kota Makassar

Seluruh Polsek Diminta Gencar Lakukan Patroli dan Razia

MAKASSAR, BKM — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana, mengatensi personelnya agar tegas dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan. Petugas seluruh Polsek diminta untuk gencar melakukan patroli dengan menggelar razia.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengutip atensi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menyusul digelarnya Operasi Pekat 2022.
”Pak Kapolda menginginkan kenyamanan masyarakat. Dan beliau terus cari tahu yang memproduksi senjata tajam berupa panah (busur). Beliau tak ingin masyarakat dihantui rasa takut dengan tindakan yang dilakukan pelaku kejahatan jalanan. Dan perihal itu, pak Kapolda mendapat dukungan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat (Ormas), untuk membasmi tindak kriminal di jalan,” ujarnya.
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang pemotor yang terjaring razia karena membawa senjata tajam (Sajam). ”Kedua orang yang diamankan tersebut, yaitu Imran (22) dan Sulaiman (20). Mereka kedapatan menguasai senjata tajam. Keduanya diamankan di lokasi berbeda saat razia berlangsung di sejumlah titik lokasi. Imran yang menguasai senjata tajam berupa taji ayam diamankan di Jalan Aroepala, Kecamatan Rappoccini. Kala itu petugas tengah melakukan operasi cipta kondisi. Sedangkan Sulaiman menguasai badik yang diamankan di Jalan Nipa-nipa. Kala itu Sulaeman tengah asyik berpesta miras, kemudian petugas menggeledahnya,” terang Kasubag Humas, Senin (5/12).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Kasubag Humas, Imran dan Sulaiman, kini menjalani pemeriksaan. Kepada polisi yang memeriksanya, Imran mengaku bahwa taji ayam yang dibawa itu hanya untuk jaga diri.
Sementara Sulaiman mengaku bahwa badik miliknya yang disita petugas tersebut diamankan di atas meja saat ia bersama rekannya asyik pesta minuman keras. Kini keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ish/c)

Exit mobile version