pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Ada Penambahan Dana Parpol

MAKASSAR, BKM–Rencana penambahan dana partai politik (Parpol) untuk tahun 2023 gagal dinaikkan. Pasalnya hingga hari ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 masih seperti 2022 yakni sebesar Rp1.200 per suara sah.
Sebelumnya, wacana kenaikan dana Parpol di 2023 sebesar Rp5 ribu per suara sah.
“Tidak ada itu. Tetap yah. Tidak ada perubahan, sama yang 2022 dengan rencana 2023. Rp1.200 per suara,”ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asriady , Kamis (8/12).

Asriady menyampaikan, memang ada wacana kenaikan dana Parpol menjadi Rp5 ribu per suara. Namun, kata Asriady, hingga saat ini tidak ada perubahan dalam APBD 2023 mendatang.
“Jadi ada kemarin wacana kenaikan, saya lihat sampai penetapan APBD tidak ada perubahan,”papar Asriady.
Menurutnya, kalaupun ingin ada perubahan saat ini, ia menyatakan, hal tersebut sulit untuk dilakukan. Karena harus kembali melewati proses keuangan. Apalagi urai Asriady, Ranperda APBD 2023 sudah ditetapkan. Olehnya itu juga, DPRD Sulsel lewat Parpol tidak ngotot terkait wacana kenaikan itu.

“Kalau itu, tentu melewati proses keuangan lagi di APBD, tidak serta-merta. Untuk hari ini tidak bisami barangkali, karena kita sudah tetapkan APBD. Agak rumit juga yah, agak susah juga menaikkan, sehingga DPR juga lewat Parpol juga tidak ngotot gitu,” ujarnya.
“Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati, dan tidak memungkinkan untuk APBD kita yang harus ditetapkan sebelum 1 Desember,” ucap Asriady menutup pembicaraan. (jun/rif)




×


Tak Ada Penambahan Dana Parpol

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link