MAKASSAR, BKM — Seorang pelajar di salah satu SMA di Makassar bernisial KL (15), berdomisili di Jalan Borong Raya Baru, Kamis (9/12), membobol kaca nako jendela di rumah milik Abd Rahim Dg Lalang (52), warga Borong Raya lorong Mandiri, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Akhirnya, pada Senin malam (13/12), terduga pelak malam berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Teskrim Polsek Manggala di Jalan Borong Raya dipimpin Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Anwar dan Panit 1 Opsnal, Ipda Akbar Sirajuddin serta Panit 2 Opsnal, Aiptu Anwar Mannang.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit gawai atau handphone (HP) milik korban, masing-masing HP merek Oppo A7, Realmi C11, dan Samsung yang hendak dijual.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Manggala dalam laporan korban pada Kamis (9/12), sekitar pukul 08.35 Wita, awalnya korban beristirahat .
Kemudian mendengar suara gaduh. Sehingga korban memeriksa keadaan rumah dan menemukan kaca nako di lantai 2 sudah terbuka dan terlepas dari posisi tempatnya. Setelah itu, korban memeriksa HP nya yang berada di depan TV pada lantai 2. Ternyata, sudah tidak ada.
Korban kehilangan sebanyak tiga unit gawai, masing-masing bermerek Samsung. Oppo A7, dan Realme C11. Hasil interogasi pelaku, KL mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dengn cara membobol kaca nako di lantai 2 dan memasuki kamar dan mengambil tiga unit HP tersebut dan rencana dijual.
Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan perbuatannya. (jul)