pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Jelaskan Temuan BPK Rp2,6 M

PINRANG, BKM — Wabup Pinrang Alimin meluruskan polemik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana hibah Pemkab Pinrang sebesar Rp2,6 milyar. Anggapan dana hilang dinilainya keliru sebab para penerima manfaat dari anggaran tersebut belum memasukan pertanggungjawabannya ke Pemkab

“Atas temuan tersebut, BPK mengeluarkan rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh Pemkab dan dilakukan pembinaan kepada penerima manfaat agar melakukan pertanggungjawaban secara tertulis tepat waktu,”jelas Wabup Alimin saat ditemui d iruang kerjanya, Jumat (16/12).
Ditambahkan Wabup, dana Rp2,6 milyar merupakan dana hibah Pemkab tahun 2020 yang diaudit pada tahun 2021. Semua itu sudah sesuai tupoksi peruntukannya karena nomenklaturnya dapat dipertanggung jawabkan keberadaannya.

Hanya saja, kata Alimin, masih ada sebagian penerima manfaat atas bantuan itu belum dimasukkan laporan pertanggungjawabannya (LPJ).
Alimin juga menjelaskan, pada saat audit berlangsung para penerima manfaat belum sempat memasukkan laporan pertanggungjawaban sehingga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dari jumlah dana hibah yang menjadi temuan BPK telah ditindak lanjuti oleh Tim Tindak Lanjut Pemkab Pinrang telah dihimpun LPJ secara tertulis oleh penerima manfaat sebesar Rp2,2 milyar. Sehingga dana hibah yang belum masuk LPJ-nya hanya sekitar Rp450 juta dan itupun hampir semua dari masjid dan mushallah se Kabupaten Pinrang.
“Saya bersama Tim Tindak Lanjut optimis laporan pertanggungjawaban yang dimaksud akan tuntas akhir tahun 2022,”tutup Alimin.
Perlu diketahui bahwa masalah tersebut akan dievaluasi oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mulai hari senin tanggal 19 sampai dengan 21 Desember 2022 di kantor BPK Makassar dan akan menjadi bahan laporan tindak lanjut oleh Wakil Bupati sebagai Ketua Tim Tindak Lanjut Kabupaten Pinrang. (ady/C)




×


Wabup Jelaskan Temuan BPK Rp2,6 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link