MAKASSAR, BKM — Perseonel Polrestabes Makassar melaksanakan razia di tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat pesta minuman keras (MIras) dan narkoba pada Jumat dinihari (16/12). Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keributan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Dalam melakukan razia, polisi menyisir Jalan Kumala wilayah hukum Polsek Tamalate menemukan lima warga sedang berpesta miras di samping salah satu ruko. Saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan barang yang diduga narkoba ganja kering siap pakai.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, kelima warga yang diamankan karena berpesta miras jenis ballo sambil memakai ganja, masing-masing berinisial WT (29), FS (34), TRP (39), MI (36), dan KA (39).
Kelimanya diamankan saat anggota melaksanakan patroli atau razia dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Makassar pada malam Natal dan Tahun Baru. Kelimanya diamankan di Polrestabes Makassar bersama barang bukti miras dan ganja untuk menjalani proses lebih lanjut. (jul)