MAKASSAR, BKM – Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Empat melakukan berbagai persiapan dan monitoring dalam menghadapi lonjakan penumpang kapal laut. Diprediksi jumlah penumpang yang akan berangkat dan tiba di Pelabuhan Makassar akan membeludak dan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Apalagi saat ini aktivitas masyarakat dilonggarkan setelah kasus covid-19 mulai menurun.
General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar Suhadi mengatakan, pihaknya bersama seluruh instansi terkait di Pelabuhan Makassar juga telah mendirikan Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Posko ini berfungsi untuk memantau arus penumpang kapal, baik debarkasi atau turun maupun embarkasi atau yang naik ke atas kapal di Pelabuhan Makassar selama 16 hari, terhitung sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Posko ini berlokasi di area Pelabuhan Makassar
Sejumlah fasilitas untuk para penumpang juga telah disiapkan. Mulai sarana ruang tunggu yang nyaman. Khususnya bagi calon penumpang dan penumpang lanjutan agar dapat beristirahat dengan nyaman.
“Kami siapkan area dengan luas sekitar 270 meter persegi serta memiliki kapasitas daya tampung kurang lebih sebanyak 200 orang,” kata Suhadi.
Selain itu, untuk mengantisipasi barang bagasi penumpang, bekerja sama dengan PT Pelni disiapkan area konsolidasi agar pengelolaan barang menjadi lebih tertib.
Persiapan dan monitoring dalam menghadapi Nataru ini dilakukan sebelum dan sesudah Hari Raya Natal serta Tahun Baru 2023. Mulai 11 Desember 2022 atau H-15 sampai 9 Januari 2023 atau H+15, dengan menyiapkan fasilitas pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) serta proaktif sebagai bagian dari Tim Pemantau atau Pengendalian Angkutan Laut selama asa Natal dan Tahun Baru 2023.
Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis, memprediksi arus kunjungan kapal penumpang pada H-15 hingga H+15 Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sebanyak 1.005 call kapal atau mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 104 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Alhamdulillah, tahun ini meningkat kurang lebih 104 persen dibandingkan jumlah call kapal pada periode yang sama di Nataru tahun lalu,” kata Enriany dalam jumpa pers dengan sejumlah media di Makassar, Rabu (21/12).
Dari segi jumlah arus penumpang kapal, menurut dia, juga diprediksi mengalami peningkatan yang kurang lebih mencapai 120 persen pada H-15 hingga H+15 Nataru kali ini. Kegiatan embarkasi dan debarkasi pada kurun waktu H-15 sampai H+15 Nataru tahun 2021/2022 lalu sebanyak 422.494 orang.
“Diprediksi di Nataru periode yang sama tahun ini akan terjadi peningkatan sebanyak 506.993 orang, atau meningkat mencapai kurang lebih 120 persen,” ujarnya.
Enriany juga menyebutkan bahwa fasilitas yang disiapkan dari segi pelayanan kapal, yakni tambatan, pandu dan tunda, air kapal, dan bunker BBM. Sedangkan dari segi fasilitas pelayanan barang, yaitu kesiapan dermaga, kesiapan gudang dan lapangan penumpukan, serta kesiapan peralatan bongkar muat.
Dari sisi fasilitas pelayanan penumpang, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan. Di antaranya optimalisasi kapasitas daya tampung terminal penumpang, serta penambahan tenda kanopi sesuai kebutuhan. Juga peningkatan kesiapan dan penambahan fasilitas pendukung terminal penumpang seperti kursi, AC atau kipas angin.
“Selain itu juga kebersihan toilet, musala, ruang menyusui, ruang informasi, alat bantu untuk penumpang berkebutuhan khusus atau disabilitas, dan lain sebagainya. Serta penyediaan ruang kesehatan dan tenaga medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan,” sebutnya.
Pihaknya juga menyiapkan Ruang Tunggu Sementara (RTS) bagi para penumpang yang menunggu pergantian kapal untuk rute pelayaran lanjutan. Perekrutan tenaga relawan sesuai kebutuhan di cabang. Penyediaan wi-fi di area terminal penumpang. Lapangan parkir kendaraan pengantar dan penjemput.
Dalam rangka pencegahan atau pengendalian penyebaran wabah Covid-19 di masing-masing cabang, juga dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, yakni pemerintah daerah, Otoritas Pelabuhan atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), kepolisian atau Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan instansi lainnya, agar pelayanan angkutan transportasi laut dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini. (rhm)