pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pantai Ummat Verifikasi Ulang Hingga 30 Desember

MAKASSAR, BKM–Setelah melakukan gugatan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, akhirnya Partai Ummat yang dipimpin oleh Dr Ridho Rahmadi diputuskan untuk mengikuti verifikasi ulang mulai Rabu (21/12) hingga 30 Desember 2022.
Verifikasi ulang hanya berlaku untuk 16 kabupaten kota dimana keanggotaaan Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Partai yang didirikan Prof Dr Amien Rais ini memberikan amanah pada 27 kuasa hukum yang dipimpin Prof Denny Indrayana, sedangkan KPU RI menyiapkan 45 orang tim hukum yang dipimpin Mochammad Afifuddin.
Rapat yang dimediasi oleh Baswaslu RI, dengan menghadirkan Rahmat Bagja selaku ketua dan Totok Hariyono, Puadi, Lolly Suhenty dan Herwyn JH Malonda masing-masing sebagai anggota.
Akhirnya disepakati agar dilakukan verifikasi ulang. “Pemohon Partai Ummat bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sesuai dengan tahapan dan jadwal,”ujar komisioner Bawaslu RI Fuadi dalam sidang pembacaan putusan kesepakata, Selasa (20/12) malam.

Dijelaskan bila Verifikasi perbaikan ulang ini meliputi verifikasi administrasi dan faktual di 16 daerah.
Tujuh daerah di NTT masing-masing Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Sumba Barat, Lembata, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Sabu Raijua.
Sedangkan 11 daerah di Sulut masing-masing Kabupaten Bolaang Mangondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mangondow Utara, Kabupaten Bolaang Mangondong Timur, Kabupaten Bolaang Mangondo Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu.
Fungsionaris DPW Partai Ummat Sulawesi Selatan Rahman Nai membenarkan adanya putusan mediasi tersebut. “Kami memberikan apresiasi atas keputusan Bawaslu RI,”ujar Rahman, Rabu (21/12). (rif)




×


Pantai Ummat Verifikasi Ulang Hingga 30 Desember

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link