Site icon Berita Kota Makassar

Ranperda Tentang ‘Literasi Aksara Lontaraq’ Diganti

MAKASSAR, BKM–Tim panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontaraq telah menggelar rapat finalisasi di lantai II gedung tower DPRD Sulsel, Kamis (22/12).

Rapat finalisasi dipimpin ketua tim Pansus Jufri Sambara dihadiri pejabat yang mewakili Gubernur Sulsel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendiikan, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Biro Hukum serta tenaga ahli atau tim pakar masing-masing Dr Hasrullah dan Andi Sri Hastuti Sultan.

Menurut Jufri Sambara, sesuai dengan rapat ditingkat pansus DPRD Sulsel khususnya di tingkat Aksara Lontara hari ini agenda rapat finalisasi dan rancangan peraturan daerah Literasi Aksara Lontaraq, yakni pembahasan poin penting, khususnya masukan dari Kementerian Dalam Negeri. “Setelah melakukan evaluasi beberapa waktu lalu dan kami sudah lempar dalam forum pembahasan tadi semua yang hadir, baik OPD terkait, Biro Hukum dan staf ahli DPRD kami sudah membahas sejumlah poin. Yang pertama judul ini karena namanya Perda provinsi Sulsel maka seharusnya mengakomodir daerah sulsel. Seperti yang disampaikan staff ahli, bahwa kalau selayar tidak ada maka itu bukan Sulsel, kalau Toraja tidak ada maka itu bukan Sulsel, sehingga kami sepakat tadi mengenai judul yang tadinya Literasi Aksara Lontara maka tadi sepakat untuk diganti menjadi Sastra Daerah dan Akses Lontaraq, berarti semua kabupaten kota sudah terakomodir di dalamnya dan nantinya ketika Perda ini sudah ditetapkan maka 24 kabupaten bisa menindaklanjuti dengan membuat Perda kabupaten kota,”ujarnya.

Untuk pembahasan sudah tahap akhir tinggal melakukan pembahasan dan masukan tadi untuk menyempurnakan rancangan itu lalu dikembalikan ke pimpinan untuk diparipurnakan setelah itu dilakukan finalisasi Kemendagri untuk dimasukkan lembaran untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sejumlah anggota tim pansus juga hadir diantaranya Haidar Madjid, Andi Debby Purnama dan lainnya. (rif)

Exit mobile version