MAKASSAR, BKM — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanpa kehadiran fisik pemegang saham dan/atau kuasanya, sebagaimana diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio, dan Dadan Kusdiana, sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan mereka.
Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Gustavo Garavaglia, Farrah Carrim, dan M Jasman Panjaitan masing-masing sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2025.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio, dan Dadan Kusdiana, atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Gustavo Garavaglia, Farrah Carrim, dan M Jasman Panjaitan.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Public Relation PT Vale Indonesia, pada Jumat (23/12), menyebutkan, susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut, Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris, Muhammad Rachmat Kaimuddin (Wakil Presiden Komisaris), Gustavo Garavaglia, Fabio Ferraz, Yusuke Niwa, M Jasman Panjaitan, dan Farrah Carrim masing-masong sebagai komisaris.
Sedangkan untuk Komisaris Independen terdiri dari Raden Sukhyar, Rudiantara, dan Dwia Aries Tina Pulubuhu. Selanjutnya, perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Selain agenda perubahan komposisi Dewan Komisaris tersebut, RUPSLB juga menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2022 bagi anggota Dewan Komisaris yang mana merupakan penyesuaian dari jumlah yang sebelumnya telah disetujui di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada 21 Juni 2022. (mir)