pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Iming-iming Barang Mewah dengan Harga Murah, Pasutri Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Sepasang suami isteri terpaksa harus berurusan dengan personel kepolisian. Mereka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan secara online, digiring ke ruang Unit Reskrim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Sulsel. Keduanya masing-masing pria berinisial H dan perempuan berinisial F.
Polisi menyebutkan, dalam menjalankan aksinya mereka menawarkan barang mewah melalui media sosial Instagram. Barang mewah dari luar negeri dengan penawaran harga miring hingga korbannya terpedaya. Sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Makassar.

”Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut, melakukan aksinya lewat media sosial Instagram. Modusnya menawarkan barang impor harga miring dengan harga hanya Rp7 juta. Korban pun tertarik. Namun barang tersebut tak diterima korban. Sehingga korban melayangkan laporan,” jelas Direktur Ditres Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, Kamis (29/12).

Dengan laporan yang dilayangkan korban di Mapolrestabes, kata Kombes Pol Helmi, selanjutnya Unit Jatanras berkoordinasi ke Unit Opsnal Cyber Polda Sulsel untuk diback up dalam penyelidikan orang yang menjadi buruannya.
”Usai Polrestabes Makassar menerima laporan korban yang ditindaklanjuti tim Jatanras, selanjutnya tim Jatanras Polrestabes Makassar berkoordinasi ke kami untuk diback up mengejar buruannya. Kami kemudian menurunkan Subdit V Tipidsiber dipimpin Kasubdit V Tipidsiber, Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol didampingi Panit 2 Opsnal Cyber dan Jatanras Polrestabes Makassar. Alhasil, buruan Polrestabes Makassar berhasil teridentifikasi. Dan diketahui keberadaannya tengah berada di Kabupaten Sidrap. Tanpa menunggu lama tim gabungan ke lokasi yang sudah diketahui. Kedua pelaku yang merupakan pasutri berhasil dibekuk,” ungkap Kombes Pol Helmi.
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tambah Kombes Pol Helmi, pasangan suami isteri yang merupakan terlapor, selanjutnya proses hukumnya diserahkan ke Mapolrestabes Makassar. ”Karena pelaku terlapor di Mapolrestabes Makassar. Jadi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku kami serahkan ke Mapolrestabes Makassar,” pungkasnya. (ish/b)




×


Iming-iming Barang Mewah dengan Harga Murah, Pasutri Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link