MAKASSAR, BKM — Selama tahun 2022, Polres Pelabuhan Makassar tertinggi mengungkap kasus Narkoba. Yakni sebanyak 130 kasus dengan 22 kilogram barang bukti Narkoba berbagai jenis. Hal ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, ketika menggelar press release akhir tahun 2022, Jumat (30/12), di Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres AKBP Yudi Frianto yang didampingi Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugen dan dihadiri para Kasat serta para perwira se-Jajaran Polres Pelabuhan Makassar, menyampaikan, dari 130 kasus Narkoba yang diungkap, ada 129 kasus yang berhasil diselesaikan.
”Dari pengungkapan itu, sebanyak 181 tersangka dan 14 di antaranya bandar, pengedar 30 orang, dan pengguna 137 orang. Sedangkan barang buktinya sebanyak 22 kilogram sabu, ekstasi 6 butir, 10,46 gram sintetis, ganja 439,42 gram, dan 1.022 butir daftar G,” kata AKBP Yudi Frianto.
Yudi mengakui, kasus narkotika tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Untuk penyelesaian kasus narkotika 2022 mencapai 99 persen. ”Selain perkara narkotika, penanganan kasus tindak pidana umum, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dan jajaran juga mengalami peningkatan. Dimana laporan ada 708 dan selesai 571 kasus. Atau penyelesaian meningkatkan 80 persen,” kata Yudi. Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menerangkan, terjadi peningkatan tindak pidana umum dalam kurun waktu 2022 dibandingkan 2021. Namun penyelesaian perkara mengalami kenaikan 10 persen.
”Untuk kasus pembusuran atau tawuran kelompok di tahun 2022, itu tidak ada kejadian. Kalau 2021 tawuran atau perang kelompok terjadi 59 kali dan pembusuran 2 kali,” terang Yudi.
Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini menuturkan, capaian dan terobosan kreatif serta inovatif Polres Pelabuhan Makassar selama tahun 2022, diakuinya mampu menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
”Seperti penanganan aksi tawuran atau perang kelompok di Kecamatan Ujung Tanah, Alhamdulillah sepanjang tahun 2022 tidak ada. Ini semua adalah hasil kerja sama Polres Pelabuhan Makassar bersama stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan rekan media, ” tutur Yudi.
Dalam melakukan operasi di lokasi tawuran kelompok, berhasil ditemukan beragam senjata tajam. Seperti anak panah, ketapel, samuraim dan senapan angin. Sedangkan data di Polrestabes Makassar kasua Narkotika selama 2022 yang diungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, kasus Narkoba tahun 2021 sebanyak 4 kilogram, dan tahun 2022 diungkap 9 kilogram. Sedangkan ganja 2021 sebanyak 27 Kg dan 2022 diungkap 7 Kg dan 2021 diungkap pil ekstasi sebanyak 5.025 butir dan 2022 sebanyak 250 butir. (jul)