pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

NIK Bakal Difungsikan sebagai NPWP

Murni Perjual Masker di Jalan Urip Sumoharjo

MAKASSAR, BKM — Pemerintah akan memfungsikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor NPWP.
Diketahui, penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan upaya Ditjen Pajak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak sehingga memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan benar.

Langkah itu disambut baik oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Bahkan, diapun mengijinkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar untuk menjadi ASN Pemkot Makassar sebagai percontohan yang menerapkan kebijakan tersebut terlebih dahulu.

“Kami siap membantu dan sangat bersyukur karena program itu sejalan dengan program Pemkot membuat satu QR Code untuk setiap penduduk. Apalagi itu mencakup data kesehatan, keuangan, dan lainya sehingga lebih simpel dan sederhana,” kata Danny, sapaan akrabnya saat menerima kunjungan Kepala KPP Madya Makassar, Pratama Makassar Utara dan Makassar Selatan terkait Pemutakhiran Data Profil Perpajakan bagi ASN Lingkup Kota Makassar, pekan lalu.

Pihaknya juga meminta OPD terkait untuk mengatur jadwal pertemuan dan sosialisasi lanjutannya awal tahun nanti.

Kepala KPP Madya Makassar Adnan Muis mengatakan pihaknya melakukan audiensi dalam rangka berkoordinasi dengan wali kota berkaitan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak mengenai validasi NIK dan NPWP.
Adnan menuturkan program ini sudah mulai disebarluaskan kepada masyarakat terutama wajib pajak agar segera melakukan aktivasi dan validasi.
“Kita berharap agar seluruh ASN di Pemkot Makassar lebih dahulu menerapkannya lalu kepada masyarakat. Apalagi programnya akan launching tidak lama lagi, setahun kedepannya,” tuturnya.
Dengan matching-nya NIK-NPWP maka meminimalisir kesalahan administrasi yang tidak perlu. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan sosialisasi secara langsung ke OPD lingkup Pemkot Makassar.(rhm)




×


NIK Bakal Difungsikan sebagai NPWP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link