MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana menggabungkan semua perusahaan daerah menjadi holding.
Rencananya penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut akan berada di bawah satu kendali yang dinamakan Makassar Incorporate.
Rencananya ini sudah diwacanakan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sejak awal pemerintahannya di periode kedua sebagai wali kota atau pada 2021 lalu.
Danny mengatakan, jika menjadi Makassar Incorporate strukturnya tak lagi segemuk perusda versi lama seperti yang ada saat ini.
“Jadi nanti semua Perusahaan daerah milik Pemkot Makassar akan masuk di dalamnya (Makassar Incorporate),” ungkapnya.
Dia meyakini, jika konsep Makassar Incorporate ini dijalankan, Pemkot Makassar bisa lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti diketahui, Danny menargetkan PAD Makassar bisa menembus angka Rp2 triliun selama masa pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.
Namun, yang menjadi kendala untuk pembentukan Makassar Incorporate sejauh ini adalah persoalan regulasi. Konsepnya belum mengantongi legalitas.
Kepala Badan Perencaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Helmy Budiman berharap, peraturan daerah terkait Makassar Incorporate bisa selesai tahun ini.
Lahirnya perda pembentukan Makassar Incorporate ini otomatis akan merubah susunan atau struktur direksi yang ada sekarang ini.
“Pasti akan berubah (direksi), tentu statusnya akan menjadi perumda semua,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Makassar memiliki lima perusahaan daerah. Diantaranya Perumda Air Minum (PDAM) PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Rumah Potong Hewan, dan Badan Perkreditan Rakyat.
“Dia menjadi holding dari semua BUMD yang ada di Makassar. Jadi semua perusda menjadi satu kesatuan,” ucap Helmy Budiman.
Banyak potensi baru jika BUMD dikonsep menjadi Makassar Incorporate.
Utamanya dalam hal pendapatan, Makassar Incorporate dinilai akan memberi kontribusi besar untuk pendapatan kota.
Apalagi, sumber dananya tidak hanya berasal dari Pemkot Makassar sebagai pemilik, tapi juga dari sumber-sumber lain.
Misalnya, perusda tersebut bisa menjajaki kerjasama dengan Temasek Holdings, perusahaan investasi pemerintah Singapura.
“Kita bekerjasama Temasek, corporate, atau investor jadi modalnya tidak bergantung dari pemerintah kota saja,” tandas Helmy. (rhm)