MAKASSAR,BKM.COM–FRANS Lading,SH.,MH., menjadi salah satu potret lawyer asal Sulawesi Selatan yang mampu merambah ibu kota negara Jakarta. Pria asal Tana Toraja ini telah meraih sukses dalam menangani sejumlah perkara.
LAHIR di Toraja, 8 Oktober 1990, Frans merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas 45 (sekarang Universitas Bosowa). Terdapat sejumlah alasan hingg dirinya memilih untuk menggeluti bisang hukum.
”Yang pertama, saya ingin menjadi garda terdepan dalam keluarga ketika mereka mempunyai masalah hukum. Kedua, ingin bermanfaat bagi rakyat kecil yang membutuhkan bantuan dalam memperjuangkan hak-hak dari persoalan yang dihadapi. Ketiga, karena dorongan orang tua,” tuturnya ketika menjadi tamu siniar untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar.
Berbicara tentang bayaran, menurut Frans, semua orang mempunyai prinsip dalam bekerja. Apalagi dalam profesi jasa yang digelutinya saat ini. Akan tetapi, tidak semua penanganan masalah hukum itu fokusnya pada bayaran. Yang menjadi pertimbangan biasanya apakah memang orang tersebut layak diberi bantuan.
Frans punya prinsip dalam menangani sebuah kasus fokus pada dua prinsip. ”Pertama, kasus tersebut mempunyai dasar hukum untuk dibela. Kedua adalah tidak bertentangan dengan hati nurani,” ujarnya.
Ketika mengawali karir, Frans mengaku pernah tidak dibayar saat menangani kasus. Ketika itu ia bergabung dalam sebuah lembaga bantuan hukum di Jakarta dan menangani kasus-kasus yang tidak dibayar, seperti penyalahgunaan narkoba.
”Dalam hal seperti itu dapat kita ketahui bahwa oknum atau terdakwa tersebut membutuhkan bantuan hukum tapi tidak bisa membayar pengacara secara konstitusi,” imbuhnya.
Frans menjadi salah satu dari orang Toraja yang memberanikan diri merantau ke Jakarta. Latar belakang kehidupan keluarga yang begitu sederhana menjadi pendorong bagi Frans untuk berangkat jauh dari kampung halaman. Ia ingin membuktikan bahwa tidak semua orang dengan latar kesederhanaan itu mengurung niat untuk sukses. ”Kuncinya adalah kesuksesan itu didasari oleh semangat dan tentunya kerja keras,” begitu tegasnya.
Bagi Frans, uang bukan segalanya dalam perjuangan untuk menggapai cita-cita. Yang menjadi modal utamanya adalah semangat serta kerja keras.
Di bidang akademik, anak pertama dari empat bersaudara ini cukup berprestasi. Menjalani kuliah pada periode 2008-2012, ia berhasil selesai dengan predikat tercepat dan terbaik. Selain itu, ia juga aktif di organisasi mahasiswa. Frans pernah tercatat sebagai sekretaris umum di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unibversitas 45.
Mamanya yang berasal dari keluarga purnawirawan TNI, membuat disiplin menjadi nomor satu. Hal itu pun dipraktikkan Frans. Apalagi sebagai anak sulung, ia menjadi tumpuan harapan keluarga.
Sebenarnya, menurut pengakuan Frans, dulunya ia tidak menyukai dunia pengacara. Dalam benaknya kala itu, mengapa orang yang bersalah mesti dibela. Karena ia aktivis dan selalu turun demo, membuatnya mempunyai prinsip seperti itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, ia pun mengetahui serta memahami peran seorang pengacara. Melalui profesinya, pengacara dapat memperjuangkan hak-hak konstitusional terdakwa.
Pada tahun 2015 Frans mulai merintis karirnya untuk menjadi seorang pengacara. Bergabung di sebuah kantor pengacara, ia pertama kali menjalani profesi sebagai lawyer di PT Angkasa Pura 2 dan menangani kasus besar.
Dalam perjalanan karirnya, Frans pernah membebaskan tiga orang tahanan kasus pembunuhan yang baru ditahan satu bulan. Berkat upaya-upaya hukum yang dilakukannya, status tersangka mereka mampu dipulihkan dan kasusnya tidak dilanjutkan sampai sekarang.
Ke depan, Frans yang hobi olahraga dan membaca ini mengaku akan tetap fokus dalam menggeluti profesi advokat. “Jangan pernah pesimis untuk mereview suatu kesuksesan karena mengingat keadaan. Jangan jadikan dasar suatu keadaan, seperti keadaan yang sederhana untuk membatasi suatu cita-cita. Untuk menggapai cita-cita dasarilah dengan semangat dan motivasi sebagai suatu keyakinan bahwa kita bisa sukses,” tandas Frans. (*-pkl1/rus)