MAKASSAR, BKM — Abdul Hayat Gani kini tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan. Walau begitu, ia disebutkan belum mengembalikan beberapa kendaraan dinas (randis) yang dikuasai dan digunakannya selama ini. Informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Abdul Hayat Gani tercacat menguasai dua mobil dan lima motor selama menjabat sebagai sekprov.
Hal itu kemudian dikonfirmasi ke Hayat. Ia mengatakan, motor tersebut bukan dia yang menggunakannya selama ini.
Dirinya pun telah menghubungi pihak yang memakai randis tersebut.
”Bukan saya yang pakai. Itu anggota yang ikut kemarin sama saya yang gunakan. Untuk apa saya naik motor. Sudah ada semua. Sudah ditelepon yang pakai. Bukan saya,” terang Hayat, Selasa, (10/1).
Ketika ditanya terkait kapan pengembalian randis tersebut akan dilakukan, Hayat tak lagi meresponsnya.
Adapun randis jenis mobil yang masih dikuasai Abdul Hayat yakni Mitsubhishi Pajero dengan nomor plat DD 46 (plat lama DD 1756 XE), eks Balitbangda. Satu lainnya bernomor polisi DD 72 (plat lama DD 1671 QJ).
“Tercatat atas nama Pak Abdul Hayat Gani dan belum dikembalikan. Digunakan saat menjabat,” ungkap sumber BKM di di BKAD yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Andi Eka Saputra yang dikonfirmasi perihal randis yang saat ini belum dikembalikan, tak menampik hal itu. Menurutnya, saat ini randis untuk sekprov tidak digunakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekprov
Aslam Patonangi.
“Persoalan randis saat ini kami sedang berjalan menertibkan. Kendaraan yang digunakan Pak Hayat sebelumnya itu DD 6, tergantung plh mau pakai atau tidak, tapi randisnya ada,” terang Andi Eka Saputra.
Saat disampaikan ada dua randis mobil dan lima roda dua masih belum dikembalikan mantan Sekprov Hayat Gani, Andi Eka Saputra dengan nada diplomatis mengatakan saat ini tim penertiban sementara berjalan.
“Sementara ini ditertibkan dan diinventarisasi. Sementara ada ditertibkan di pengurus barangku.
Kalau itu jelas ditertibkan. Selalu kita adakan penertiban aset. Artinya, peruntukannya bagaimana. Kemudian yang tidak digunakan atau bagaimana diusul dilelangkah. Disusul untuk penghapusan. Ini untuk semua OPD sebenarnya,” jelasnya.
Terkait hal itu, pihaknya selalu menyurati pihak yang menguasai randis untuk memastikan keadaan asetnya. ”Pemeriksaan aset juga selalu dilakukan oleh pihak Inspektorat, BPK. Jadi memang yang utama harus tertib aset kita semua. Termasuk yang tidak menjabat. Seperti kemarin penertiban aset yang diganti jadi kepala OPD. Sudah kita minta surat terima kembali kendaraannya,” terangnya lagi. Soal adanya randis yang sempat tidak terdeteksi, Eka menampiknya dengan mengatakan semua terdata. “Saya rasa tidak ada. Semuanya terdata,” ungkapnya.
(jun)