MAKASSAR, BKM — Demi memastikan reklamasi di kawasan Center Poin of Indonesia (CoI) tepatnya di Lae-lae terus berjalan, Pemprov Sulsel akan membentuk tim khusus. Hal ini untuk menagih pengerjaan reklamasi dari pengembang PT Yasmin Bumi Asri.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari menegaskan, tim tersebut akan mengawasi kinerja dari proyek lahan pengganti Pemprov Sulsel itu dari PT Yasmin Bumi Asri.
“Insya Allah akan dibentuk, karena kemarin tim evaluasi saya ketuanya, tim monev nanti akan dibentuk, saya akan melapor ke Sekda Sulsel terkait itu,” papar Ichsan, Rabu (11/1), usai melaksanakan rapat tertutup bersama PT Yasmin di Kantor Gubernur Sulsel.
Adapun tim khusus itu sebut dia, terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. “Tentu Biro Hukum, DLH, Dishub, Dinas PU, Perkintan, Inspektorat, dan tentu di dalamnya termasuk Asisten ll,” ucap Ichsan.
Sebelumnya, lahan pengganti untuk Pemprov Sulsel seluas 12,11 hektare, di kawasan Center Poin of Indonesia (CoI) tepatnya di Lae-lae dari PT Yasmin Bumi Asri segera akan direklamasi.Pemprov menargetkan tahun ini sudah selesai direklamasi.
Ichsan menerangkan, kawasan CoI khususnya di Lae-lae akan dijadikan tempat pariwisata, sehingga dapat menarik pengunjung untuk bisa berlibur atau menghabiskan waktunya di Sulsel.
“Kawasan di sekitar Lae-lae itukan kawasan pariwisata yang kita ingin kembangkan, sehingga tentu masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak destinasi,” tukas Ichsan.
Untuk informasi, DPRD Sulsel meminta kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menagih PT Yasmin Bumi Asri, agar mengembalikan lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CoI.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari merekomendasikan, Andi Sudirman agar meminta PT Yasmin Bumi Asri untuk segera mengganti lahan seluas 12,11 hektare di CPI sebelum berakhirnya tahun 2022.(jun)